Suara Denpasar - Saat Ramadhan, ada beberapa pertanyaan terkait apa saja hal yang membatalkan puasa.
Salah satunya menggunakan obat tetes mata di siang hari saat berpuasa, pertanyaan tersebut terkadang sering ditanyakan oleh sebagian masyarakat.
Dilansir dari MUI digital, jadi menggunakan obat tetes mata di siang hari saat berpuasa hukum'nya boleh dan tidak membatalkan puasa.
Walaupun terkadang, semisal meneteskannya ke mata, ada rasa pahit dalam tenggorokan.
Alasan tersebut diungkap oleh Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli dalam karyanya Ghayatul Bayan:
“Dan tidak masalah memakai celak mata, meski ditemukan rasanya celak di tenggorokan, sebab tidak ada akses penghubung dari mata menuju tenggorokan. Yang sampai di tenggorokan adalah dari pori-pori,” (Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli, Ghayatul Bayan, hlm 156).
Jadi menurut, Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli alasan bolehnya menggunakan obat tetes mata di saat puasa, lantaran tidak adanya jalur penghubung dari lubang mata sampai ke tenggorokan.
Hal tersebut, karena masuknya obat tersebut lewat pori-pori, Misalnya ketika sedang mandi, air yang masuk lewat pori-pori kulit bisa menyebabkan perasaan segar, itu juga sama, tidak membatalkan puasa.
Jadi penggunaan obat tetes mata di zaman ini, sering dianalogikan dengan pendapat ulama masa lalu dalam penggunaan celak mata.
Baca Juga: Apa Boleh Di infus dan Suntik Saat Puasa? Ini Jawabannya
Karena hal tersebut, menurut kebanyakan ulama hal itu tidak membatalkan puasa, berbeda dengan pendapat Imam Malik yang menyatakan bahwa menggunakan celak saat berpuasa, itu dapat membatalkannya.
Oleh sebab itu, bila kita ingin selamat dari perbedaan pendapat ulama, bila memungkinkan, sebaiknya memang tidak menggunakan obat tetes mata saat sedang berpuasa.
Akan tetapi, jika memang sudah terdesak dan situasi sudah tidak memungkinkan, kita boleh menggunakan tetes mata saat berpuasa dengan mengikuti pendapat ulama yang membolehkan hal tersebut. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK