Suara Denpasar - Perseteruan antara Hotman Paris dengan Razman Arif dan Iqlima Kim berawal dari tudingan pelecehan seksual Razman kepada Hotman Paris.
Razman Arif yang saat itu sebagai pengacara Iqlima Kim menuding Hotman Paris telah melakukan pelecehan seksual kepada Iqlima ketika masih menjadi asisten pribadi Hotman Paris.
Pada Februari 2022, Iqlima Kim mengakui jika ungkapan Razman Arif benar adanya. Menurutnya, Hotman Paris telah melecehkan dirinya dan memaksa untuk mengenakan pakaian-pakaian yang seksi.
Lebih lanjut Iqlima juga menyebut jika pengacara kondang tersebut kerap melakukan kekerasan fisik apabila permintaannya tersebut tidak dipatuhi.
Mengetahui tudingan tersebut melalui media elektronik, Hotman Paris pun tidak tinggal diam.
Dirinya kemudian melaporkan Razman Arif dan Iqlima ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik.
Dalam laporan yang dilayangkan pada 10 Mei 2022 lalu itu, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim dikenakan Pasal 45 ayat (3) jo 27 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 serta 311 KUHP.
Dikutip dari jaringan suara.com pada Kamis (6/4/2023) Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Razman Arif telah terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Hal tersebut merujuk pada Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber.
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Ahmad Ramadhan.(*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Tidak Bijak Gunakan Media Elektronik, Razman Arif Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
-
Tak Hanya Razman, Hotman Paris Seret Eks Asisten Pribadinya Iqlima Kim ke Jalur Hukum
-
Gabung Partai Politik, Hotman Paris Tertawakan Razman Arif Nasution: Tiba-Tiba Ikut Partai Politik
-
Laporan Hotman Paris Membuahkan Hasil, Razman Nasution Kini Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil