Suara Denpasar - Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ternyata benar-benar serius mengikuti dan mengawasi kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud).
Di mana, dari empat tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, salah satunya adalah Rektor Unud Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara.
Bahkan, terkait langkah Prof. Antara yang mengajukan praperadilan terkait sah tidaknya penetapan sebagai tersangka.
MAKI sebagai pihak ketiga juga mengajukan intervensi dan sudah diterima PN Denpasar pada Rabu 12 April 2023. Permohonan itu diajukan oleh pendiri dan koordinator MAKI. Yakni Komaryono, SH. dan Boyamin, SH.
Dalam pengajuan intervensi ini beberapa alasan disampaikan MAKI. Di antaranya adalah pemohon intervensi sebagai rakyat warga Negara RI selaku korban korupsi dan pihak ketiga berkepentingan merasa dirugikan dengan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022.
"Ditambah lagi dengan adanya Permohonan Praperadilan yang berpotensi akan menghambat proses penegakan hukum dan penyelesaian perkara yang dilakukan oleh Turut Termohon Intervensi (Kejati Bali," tegas keduanya dikutip dalam surat permohonan tersebut. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Menemukan Cinta di Jalur Pendakian
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan