Suara Denpasar - Bukan hanya menyayangkan ketidakhadiran tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam sidang perdana praperadilan yang dilayangkan Rektor Unud Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara.
Pihak Bali Corruption Watch (BCW) berharap untuk kenepis isu liar yang beredar, Kejati Bali harus transparan dan melakukan komunikasi publik yang baik.
Hal itu diungkapkan Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora, SH. Dia meminta Kejati Bali sebaiknya lebih transparan membuka hasil penyidikan, sepanjang merupakan hak publik untuk mengetahuinya.
Serta agar publik visa berpartisipasi dalam pengawasan, termasuk mengawasi kinerja Kejaksaan dalam kasus ini.
‘’Coba dibeber sedikit apa perbuatan tersangka yang sekarang Rektor UNUD, bagaimana zaksi-saksi menerangkan perbuatan tersangka tersebut.
Apa saja bukti-bukti suratnya yang disita, apa saja petunjuknya, dan bagaimana konteksnya menurut keterangan ahli.
Kendati BAP merupakan bagian pro-justicia yang nanti diungkap dalam persidangan, klue-klue umumnya mestinya bisa dikomunikasikan ke publi.
Dan Kejati sangat perlu melakukan komunikasi publik yang edukatif dan mencerdaskan masyarakat,’’ paparnya.
Misalnya jika merujuk Pasal 184 ayat (1) KUHAP, alat bukti yang sah terdiri dari keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Dan, mengenai syarat penetapan tersangka diatur dalam KUHAP yang kemudian telah disempurnakan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014, dimana putusan tersebut menjelaskan penetapan tersangka harus berdasarkan minimal 2 alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya. ***
Baca Juga: Rocky Gerung, KPK Kini di Ketiak Presiden
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif