Suara Denpasar - Bukan hanya menyayangkan ketidakhadiran tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam sidang perdana praperadilan yang dilayangkan Rektor Unud Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara.
Pihak Bali Corruption Watch (BCW) berharap untuk kenepis isu liar yang beredar, Kejati Bali harus transparan dan melakukan komunikasi publik yang baik.
Hal itu diungkapkan Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora, SH. Dia meminta Kejati Bali sebaiknya lebih transparan membuka hasil penyidikan, sepanjang merupakan hak publik untuk mengetahuinya.
Serta agar publik visa berpartisipasi dalam pengawasan, termasuk mengawasi kinerja Kejaksaan dalam kasus ini.
‘’Coba dibeber sedikit apa perbuatan tersangka yang sekarang Rektor UNUD, bagaimana zaksi-saksi menerangkan perbuatan tersangka tersebut.
Apa saja bukti-bukti suratnya yang disita, apa saja petunjuknya, dan bagaimana konteksnya menurut keterangan ahli.
Kendati BAP merupakan bagian pro-justicia yang nanti diungkap dalam persidangan, klue-klue umumnya mestinya bisa dikomunikasikan ke publi.
Dan Kejati sangat perlu melakukan komunikasi publik yang edukatif dan mencerdaskan masyarakat,’’ paparnya.
Misalnya jika merujuk Pasal 184 ayat (1) KUHAP, alat bukti yang sah terdiri dari keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Dan, mengenai syarat penetapan tersangka diatur dalam KUHAP yang kemudian telah disempurnakan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014, dimana putusan tersebut menjelaskan penetapan tersangka harus berdasarkan minimal 2 alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya. ***
Baca Juga: Rocky Gerung, KPK Kini di Ketiak Presiden
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu
-
20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama
-
Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU