Suara Denpasar - Bukan hanya menyayangkan ketidakhadiran tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam sidang perdana praperadilan yang dilayangkan Rektor Unud Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara.
Pihak Bali Corruption Watch (BCW) berharap untuk kenepis isu liar yang beredar, Kejati Bali harus transparan dan melakukan komunikasi publik yang baik.
Hal itu diungkapkan Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora, SH. Dia meminta Kejati Bali sebaiknya lebih transparan membuka hasil penyidikan, sepanjang merupakan hak publik untuk mengetahuinya.
Serta agar publik visa berpartisipasi dalam pengawasan, termasuk mengawasi kinerja Kejaksaan dalam kasus ini.
‘’Coba dibeber sedikit apa perbuatan tersangka yang sekarang Rektor UNUD, bagaimana zaksi-saksi menerangkan perbuatan tersangka tersebut.
Apa saja bukti-bukti suratnya yang disita, apa saja petunjuknya, dan bagaimana konteksnya menurut keterangan ahli.
Kendati BAP merupakan bagian pro-justicia yang nanti diungkap dalam persidangan, klue-klue umumnya mestinya bisa dikomunikasikan ke publi.
Dan Kejati sangat perlu melakukan komunikasi publik yang edukatif dan mencerdaskan masyarakat,’’ paparnya.
Misalnya jika merujuk Pasal 184 ayat (1) KUHAP, alat bukti yang sah terdiri dari keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Dan, mengenai syarat penetapan tersangka diatur dalam KUHAP yang kemudian telah disempurnakan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014, dimana putusan tersebut menjelaskan penetapan tersangka harus berdasarkan minimal 2 alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya. ***
Baca Juga: Rocky Gerung, KPK Kini di Ketiak Presiden
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit
-
Curhat Driver Ojol ke Ahmad Luthfi: Kerja Pagi hingga Malam Sembari Asuh Anak
-
Menakar Ego Donald Trump: Tabuhan Genderang Perang Mengancam Dompet Kita
-
Tablet Gaming Lenovo Legion Y900 Debut: Layar 13 Inci 4K, Harga Mulai Rp8 Jutaan
-
Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan
-
5 Pilihan Skincare untuk Ibu Hamil yang Aman, Tingkatkan Mood Sehari-hari
-
Puskesmas Cisarua Disorot, Bupati Rudy Susmanto Janji Evaluasi Menyeluruh
-
PSI Balas PDIP soal Gibran Berkantor di IKN: Salah Alamat, Desak Prabowo!
-
Liverpool Rilis Jersey Baru 2026/2027, Desainnya Bikin Fans Nostalgia Era Keemasan
-
Kumpulan Cerpen Stephen King yang Bikin Merinding di Buku Just After Sunset