- Dokter spesialis mata RSCM menyatakan kondisi penglihatan Andrie Yunus tidak mengalami perbaikan signifikan akibat penyiraman air keras.
- Tim medis merencanakan rujukan pengobatan ke dokter spesialis di India untuk penanganan kornea lebih lanjut bagi korban.
- Pengadilan Militer Jakarta menjadwalkan pembacaan tuntutan dan putusan perkara pada Juni 2026 setelah mendengar keterangan ahli hukum.
Suara.com - Kondisi mata Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, korban penyiraman air keras oleh anggota BAIS TNI, dinyatakan tanpa perbaikan berarti sejak pemeriksaan terakhir pada 8 Mei 2026.
Fakta itu terungkap dalam kesaksian dokter spesialis mata RSCM, Faraby Martha, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (20/5/2026).
“Hanya bisa membedakan ada atau tidaknya cahaya,” beber Faraby.
Keterbatasan penanganan di dalam negeri membuat tim dokter RSCM berkonsultasi dengan profesor spesialis mata dari India dan merancang rencana merujuk Andrie ke sana dalam waktu enam bulan ke depan.
Prosedur yang akan dilakukan di India mencakup pembukaan lapisan tambal pada kornea, sekaligus evaluasi kemungkinan tindakan lanjutan seperti cangkok kornea.
“Nanti diputuskan di sana,” ujar Faraby.
Yang mencolok, profesor India yang dikonsultasikan bukan nama baru dalam dunia hukum dan aktivisme Indonesia.
Ia adalah sosok yang sama yang pernah menangani Novel Baswedan, eks penyidik KPK yang pernah menjadi korban penyiraman air keras.
“Profesornya kebetulan yang menangani Pak Novel,” ungkap Faraby.
Baca Juga: KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG
Sidang perkara ini sendiri akan berlanjut pada 2 Juni 2026 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari penasihat hukum terdakwa.
Kemudian dilanjutkan pembacaan tuntutan oleh oditur militer pada 3 Juni 2026, dan pembacaan putusan ditargetkan pada 10 Juni 2026.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG
-
TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!
-
KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!
-
Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?