- Dokter spesialis mata RSCM menyatakan kondisi penglihatan Andrie Yunus tidak mengalami perbaikan signifikan akibat penyiraman air keras.
- Tim medis merencanakan rujukan pengobatan ke dokter spesialis di India untuk penanganan kornea lebih lanjut bagi korban.
- Pengadilan Militer Jakarta menjadwalkan pembacaan tuntutan dan putusan perkara pada Juni 2026 setelah mendengar keterangan ahli hukum.
Suara.com - Kondisi mata Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, korban penyiraman air keras oleh anggota BAIS TNI, dinyatakan tanpa perbaikan berarti sejak pemeriksaan terakhir pada 8 Mei 2026.
Fakta itu terungkap dalam kesaksian dokter spesialis mata RSCM, Faraby Martha, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (20/5/2026).
“Hanya bisa membedakan ada atau tidaknya cahaya,” beber Faraby.
Keterbatasan penanganan di dalam negeri membuat tim dokter RSCM berkonsultasi dengan profesor spesialis mata dari India dan merancang rencana merujuk Andrie ke sana dalam waktu enam bulan ke depan.
Prosedur yang akan dilakukan di India mencakup pembukaan lapisan tambal pada kornea, sekaligus evaluasi kemungkinan tindakan lanjutan seperti cangkok kornea.
“Nanti diputuskan di sana,” ujar Faraby.
Yang mencolok, profesor India yang dikonsultasikan bukan nama baru dalam dunia hukum dan aktivisme Indonesia.
Ia adalah sosok yang sama yang pernah menangani Novel Baswedan, eks penyidik KPK yang pernah menjadi korban penyiraman air keras.
“Profesornya kebetulan yang menangani Pak Novel,” ungkap Faraby.
Baca Juga: KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG
Sidang perkara ini sendiri akan berlanjut pada 2 Juni 2026 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari penasihat hukum terdakwa.
Kemudian dilanjutkan pembacaan tuntutan oleh oditur militer pada 3 Juni 2026, dan pembacaan putusan ditargetkan pada 10 Juni 2026.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG
-
TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!
-
KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!
-
Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia
-
Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura
-
Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism
-
Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE
-
Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!
-
Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius