Suara Denpasar - Belum lama ini Bea Cukai Indonesia menjadi sorotan lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap turis asal Taiwan saat di Bali.
Kini Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, buka suara untuk menanggapi kabar tersebut.
Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa petugas Bea Cukai tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengambilan foto hingga repatriasi di area terbatas bandara. Wewenang tersebut pun sudah diatur dalam peraturan Permenhub No. PM 80/2017.
“Kami meyakini bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Bea Cukai karena kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perekaman sidik jari dan stempel/cap pada paspor,” ujar Hatta Wardhana seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Suara Denpasar, Kamis (13/4/2023).
Meski begitu, Hatta Wardhana mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini dengan berkomunikasi bersama yang bersangkutan.
“Dapat kami sampaikan pula, saat ini kami dalam proses berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya viral video Turis Taiwan yang tiba di Bali. Saat masih di bandara, turis tersebut mengeluarkan ponsel untuk mengambil foto dan mengabari sopir yang akan membawa rombongan mereka.
Tak lama setelah itu, turis tersebut didatangi petugas Bea Cukai dan diinterogasi di sebuah ruangan kecil yang gelap.
Mengutip dari pemberitaan di CTS, petugas Bea Cukai meminta turis tersebut membayar uang denda sebesar US$4.000 atau setara Rp60 juta karena telah mengambil gambar di bandara Indonesia.
Namun turis tersebut bernegosiasi dan mengaku tak punya uang. Hingga akhirnya ia hanya dimintai denda sebesar Rp4 juta. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Viral Gara-gara Ambil Foto, Turis Taiwan Ngaku Didenda Sebesar Rp60 Juta, Ada Apa dengan Bea Cukai?
-
Bea Cukai Tahan Alat Bantu Kencing Milik Bule yang Lagi Sakit, Warganet: Motto Bea Cukai Kalo Bisa Dipersulit, Kenapa Harus Dipermudah?
-
Pemenang Kompetisi di Jepang Dipalak Petugas Bea Cukai, Curhat ke Kemenkeu Tapi...
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji