Suara Denpasar - Sidang Sengketa Informasi Publik antara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali telah menemui babak akhir, pada Kamis (13/4/2023).
Pasalnya Komisi Informasi Bali mengabulkan permohonan informasi oleh pemohon WALHI Bali dikabulkan karena terkualifikasi sebagai informasi publik khususnya informasi mengenai Dokumen Perjanjian Kerjasama antara DKLH Bali dengan PT. Dewata Energi Bersih (DEB) terkait penggunaan kawasan Tahura Ngurah Rai untuk pembangunan Terminal LNG Sidakarya.
Dalam Putusan Majelis Komisi Informasi Bali melalui Putusan Komisi Informasi Bali Nomor 001/IV/KEPKIBALI/2023 pada intinya memutuskan jika permohonan wajib diberikan kepada WALHI dan diberikan paling lambat 14 hari kerja.
Kuasa hukum WALHI Bali, I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn dari Divisi Advokasi Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL) Bali, mengatakan Sidang Sengketa Informasi tersebut telah dilangsungkan beberapa kali dan akhirnya sampai pada tahap putusan permohonan dari pihaknya telah dikabulkan.
Untung Pratama menungkapkan terkabulnya permohonan oleh pihaknya itu merupakan kemenangan rakyat Bali.
"Kewajiban dari pihak termohon yakni DKLH Bali dalam membuka dokumen yang dikabulkan tersebut merupakan sebuah kemenangan bagi rakyat Bali untuk mendapatkan dokumen informasi yang mana sewajarnya menjadi hak publik," tegas Untung Pratama.
Lebih lanjut Untung Pratama menyampaikan, sebagai badan publik dalam lingkaran Pemerintah Provinsi Bali, DKLH harusnya sedari awal membuka informasi tersebut kepada publik tanpa harus menempuh jalur hukum.
"Pemprov Bali khusunya Badan Publik DKLH Bali harus belajar dari hal ini dan jangan lagi tutup-tutupi informasi yang menjadi hak publik," tandasnya.
Senada dengan itu, Direktur WALHI Bali, Made Krisna Dinata, S.Pd., meminta agar kedepannya Pemerintah Provinsi Bali harus terbuka terhadap informasi publik.
Baca Juga: Terminal LNG di Mangrove Ditolak Luhut, Gubernur Bali Bersurat Minta Dilanjutkan
Tidak semestinya menutupi informasi mengenai berbagai pembangunan khususnya rencana pembangunan Terminal LNG Sidakarya yang digadang-gadang untuk publik dan dilakukan di lahan publik (negara).
Semestinya informasi yang sejak awal diminta WALHI Bali tidak perlu sampai berujung pada sengketa informasi, lalu kemudian baru informasi tersebut diberikan.
"Jadi kemenangan WALHI dalam sengketa ini adalah kemenangan rakyat yang sekaligus menjadi pelajaran bagi penguasa atau badan publik kedepannya agar tidak menutup-nutupi informasi publik," imbuh Bokis, sapaan akrab Direktur WALHI Bali itu. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terpopuler: Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026, Top 5 Moisturizer yang Mencerahkan Wajah
-
5 Pasangan Shio yang Punya Kecocokan: Diam-diam Serasi dan Saling Melengkapi
-
Episode 5 dan 6 The Scarecrow Bikin Penonton Ikut Mikir Keras
-
Brass Monkeys: Kenapa yang Jelas Lebih Baik Justru Tidak Dipilih?
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji