Suara Denpasar – Happy Hapsoro, suami Puan Maharani dikabarkan terjerat dalam pusaran kasus korupsi dengan cara menggunakan elite partai.
Jarang diberitakan media, nama Happy Hapsoro kini disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan Korupsi PDPDE hilir yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam persidangan itu, menantu Megawati ini disebut Muddai Madang, salah satu terdakwa dugaan korupsi jual-beli gas PDPDE Sumsel saat ditanyakan siapa pemilik bisnis Rukun Raharja.
Kabar mengejutkan ini diketahui melalui unggahan terbaru di kanal YouTube PILIHAN RAKYAT yang dibagikan pada Sabtu (15/4/2023).
‘SUAMI PUAN TERJERAT KORUPSI – GUNAKAN ELITE PARTAI DENGAN CARA INI,’ demikian narasi judul yang disajikan pengunggah video.
Berita ini kian menarik saat penggugah menambahkan thumbnail berisikan potret Mahfud MD yang terlihat tengah menyampaikan sesuatu. Kemudian di sampingnya ada suami Puan Maharani yang digiring pihak berwajib.
Belum genap 24 jam diunggah, video berdurasi 8 menit 4 detik itu berhasil menggemparkan publik. Bahkan videonya sudah diputar lebih dari 14 ribu kali, serta dipenuhi komentar warganet yang meminta agar pihak KPK bisa mengusut tuntas kasus ini.
Lantas, benarkah jika Suami Puan Maharani terjerat korupsi tersebut?
Maka dari itu, berikut tim Suara Denpasar akan melakukan penelusuran mendalam untuk mengetahui fakta sebenarnya dari klaim berita yang beredar itu.
CEK FAKTA:
Baca Juga: Memprihatinkan! PSIS Semarang Lepas Pemain Asing di Akhir Liga 1, Begini Kata Yoyok Sukawi
Setelah ditelusuri, video tersebut memang menyampaikan terkait nama suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Happy Hapsoro Sukmonohadi yang pernah disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi PDPDE hilir yang menjerat Muddai Madang.
Dalam video tersebut, narator mengatakan bahwa Muddai Madang menilai ada kejanggalan dan tebang pilih soal dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung RI.
Pasalnya, pengelolaan PT PDPDE gas yang bernotabene sebagai perusahaan swasta murni, justru dianggap melanggar tata kelola keuangan negara. Muddai menganggap penjualan di PT tersebut merupakan tanggung jawab PT Rukun Raharja sebagai pemegang saham mayoritas dan tidak merugikan keuangan negara.
Jika dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai merugikan negara, maka Muddai menganggap yang seharusnya bertanggung jawab adalah PT Rukun Raharja yang dipegang Happy Hasmoro karena menjadi pengendali di PT PDPDE gas sejak tahun 2012 hingga kini.
Setelah ditelusuri, ternyata kasus yang menjerat nama Suami Puan Maharani ini bukanlah kasus baru. Melainkan kasus yang terjadi pada Mei 2022 lalu, sebagaimana dilansir tim Suara Denpasar dari suarasumsel.id, Minggu (16/4/2023).
Kasus ini juga bukan bertujuan menuduh Happy Hapsoro terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, namun hanya ingin meluruskan bahwa perkara ini secara hukum bukan melanggar bagian aset negara, karena PT PDPDE gas sendiri adalah perusahaan swasta murni yang berada di bawah kendali PT Rukun Raharja.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Petaka Menimpa Keluarga Soekarno, Megawati dan Puan Maharani Seluruh Asetnya Telah Dirampas?
-
Ganjar Pranowo Tuding Puan Maharani Kecolongan? Buntut DPR Israel Ikut IPU di Bali
-
Gak Nyangka! Jawaban Puan Maharani Saat Ditanya Pilih Ganjar Pranowo Atau Prabowo Subianto
-
Megawati Absen di Rapat Koalisi Presiden Jokowi, Puan Maharani Klarifikasi: 'Bukannya Tak Mau Hadir, Namun...'
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA
-
2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka
-
Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan
-
Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia
-
Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam
-
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki