Suara Denpasar – Setelah Ahmad Dhani menyatakan, bahwa lagu-lagunya yang ada di Dewa 19 tidak boleh dinyanyikan oleh Once, justru memicu polemik baru yang membuat Ahmad Dhani semakin geram. Pasalnya pernyataan tersebut, menurut Ahmad Dhani disalahpahami oleh Once.
Dilansir dari kanal YouTube dunia MANJI, Senin (17/4/2023), Ahmad Dhani ingin mengulik habis polemik yang terjadi di podcastnya Anji, atas kesalahpahaman Once terhadap pernyataannya tersebut.
“Saya bingung, ketika saya komplain, bahwa saya tidak menerima report pembayaran Once dari tahun-tahun sebelumnya atau sejak adanya UU Hak Cipta tahun 2014 sampai sekarang LMKN, LMK tidak bisa memberikan laporang EO-EO mana yang sudah bayar,” terang Ahmad Dhani secara gamblang. Dikutip Suara Denpasar, Selasa (18/4/2023).
“Performing rights,” ucap Anji mengingatkan Ahmad Dhani.
“Ya performing rights, berapa yang dibayar!” tambah Ahmad Dhani.
Ketika Anji menanyakan tentang ada atau tidaknya laporan performing rightsnya, Ahmad Dhani juga telah menghubungi salah seorang dari pihak Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebagai salah satu bagian dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Dimana Ahmad Dhani telah meminta laporan tersebut kepada WAMI. Tetapi Ahmad Dhani hanya mendapatkan tanggapan yang biasa-biasa saja.
“Med, kirimin dong, paling gak tahun 2022. EO mana aja yang udah bayar?” tanya Ahmad Dhani ke orang yang ada di WAMI.
“Dikit mas, banyak yang tidak melapor,” jawaban pihak WAMI.
Baca Juga: CEK FAKTA: Innalillahi! Ahmad Dhani Meninggal Dunia karena Alami Kecelakaan Tragis
Mendapat jawaban seperti ini, kemudian Ahmad Dhani mencapturenya lalu mempostingnya melalui instagramm Dewa 19.
“Artinya saya marah kepada LMKN dan EO, kenapa Once yang wawancara bawah-bawah hukum positif yang semua orang juga tahu gitu.” Kata Ahmad Dhani atas kekecewaan kepada LMKN dan Event Organizer (EO) yang menyelenggarakan kegiatan musik dengan memakai Once sebagai salah satu penyanyi dan membawakan lagu Dewa 19 tanpa izin.
Selanjutnya menurut Ahmad Dhani, kemarahannya kepada LMKN dan EO yang mendapatkan tanggapan dari Once, baginya itu tidak berhubungan dengan Once.
“Jadi menurut saya Once ini, banyak gak nyambungnya sebenarnya gitu loh,” ungkap Ahmad Dhani.
Soal kewajiban membayar royalti bukanlah ditujukan untuk Once. Adapun Ahmad Dhani melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19, disebabkan oleh LMK dan EO-nya.
“Saya melarang Once pasti dong. Karena EO-nya gak beres dan LMK-nya gak beres,” tegas Ahmad Dhani kepada Anji. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK