Suara Denpasar – Setelah Ahmad Dhani menyatakan, bahwa lagu-lagunya yang ada di Dewa 19 tidak boleh dinyanyikan oleh Once, justru memicu polemik baru yang membuat Ahmad Dhani semakin geram. Pasalnya pernyataan tersebut, menurut Ahmad Dhani disalahpahami oleh Once.
Dilansir dari kanal YouTube dunia MANJI, Senin (17/4/2023), Ahmad Dhani ingin mengulik habis polemik yang terjadi di podcastnya Anji, atas kesalahpahaman Once terhadap pernyataannya tersebut.
“Saya bingung, ketika saya komplain, bahwa saya tidak menerima report pembayaran Once dari tahun-tahun sebelumnya atau sejak adanya UU Hak Cipta tahun 2014 sampai sekarang LMKN, LMK tidak bisa memberikan laporang EO-EO mana yang sudah bayar,” terang Ahmad Dhani secara gamblang. Dikutip Suara Denpasar, Selasa (18/4/2023).
“Performing rights,” ucap Anji mengingatkan Ahmad Dhani.
“Ya performing rights, berapa yang dibayar!” tambah Ahmad Dhani.
Ketika Anji menanyakan tentang ada atau tidaknya laporan performing rightsnya, Ahmad Dhani juga telah menghubungi salah seorang dari pihak Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebagai salah satu bagian dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Dimana Ahmad Dhani telah meminta laporan tersebut kepada WAMI. Tetapi Ahmad Dhani hanya mendapatkan tanggapan yang biasa-biasa saja.
“Med, kirimin dong, paling gak tahun 2022. EO mana aja yang udah bayar?” tanya Ahmad Dhani ke orang yang ada di WAMI.
“Dikit mas, banyak yang tidak melapor,” jawaban pihak WAMI.
Baca Juga: CEK FAKTA: Innalillahi! Ahmad Dhani Meninggal Dunia karena Alami Kecelakaan Tragis
Mendapat jawaban seperti ini, kemudian Ahmad Dhani mencapturenya lalu mempostingnya melalui instagramm Dewa 19.
“Artinya saya marah kepada LMKN dan EO, kenapa Once yang wawancara bawah-bawah hukum positif yang semua orang juga tahu gitu.” Kata Ahmad Dhani atas kekecewaan kepada LMKN dan Event Organizer (EO) yang menyelenggarakan kegiatan musik dengan memakai Once sebagai salah satu penyanyi dan membawakan lagu Dewa 19 tanpa izin.
Selanjutnya menurut Ahmad Dhani, kemarahannya kepada LMKN dan EO yang mendapatkan tanggapan dari Once, baginya itu tidak berhubungan dengan Once.
“Jadi menurut saya Once ini, banyak gak nyambungnya sebenarnya gitu loh,” ungkap Ahmad Dhani.
Soal kewajiban membayar royalti bukanlah ditujukan untuk Once. Adapun Ahmad Dhani melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19, disebabkan oleh LMK dan EO-nya.
“Saya melarang Once pasti dong. Karena EO-nya gak beres dan LMK-nya gak beres,” tegas Ahmad Dhani kepada Anji. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Dikenal Couple Goals, Vilmei Resmi Umumkan Putus dari Willie Salim Setelah 6 Tahun Bersama
-
Dorohedoro Season 3 Resmi Digarap, MV untuk Lagu Zettai MUST Danmen Dirilis
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Arsenal Gagal Juara Liga Champions, Mikel Arteta Didesak Tendang Pemain Ini
-
Executive Talk: Strategi SiCepat Hadapi Tantangan Industri Logistik 2026
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri