Suara Denpasar - Di tengah polemik peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin mengancam bunuh semua umat Muhammadiyah, muncul kabar ribuan umat Muhammadiyah menyerbu kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kabar tersebut diunggah akun Youtube RUANG INDONESIA yang diunggah pada 27 April 2023.
"TEPAT PAGI INI RIBUAN WARGA MUHAMMADIYAH NGAMUK DI KANTOR BRIN," demikian judul dalam video tersebut, dikutip Suara Denpasar, Jumat (28/4/2023).
Pada bagian thumbnail, menunjukkan foto puluhan orang mengenakan pakaian kemeja dan koko berbau islami serta berkopiah seakan sedang ada demonstrasi di kantor BRIN.
"TEPAT PAGI INI...!! UMAT MUHAMMADIYAH NGAMUK ANCAM AKAN BAKAR KANTOR BRIN BILA ANDI TAK DIPROSES," demikian tertulis di thumbnail.
Sehari setelah diunggah, tayangan ini menyita perhatian publik. Video in sudah 2,8 ribu kali ditonton.
Apakah benar ribuan warga Muhammadiyah ngamuk di kantor BRIN sebagai buntut dari kasus peneliti BRIN Andi Pengerang yang ancam semua warga Muhammadiyah?
Cek Fakta
Dari penelusuran yang dilakukan Suara Denpasar terhadap video tersebut, ternyata tidak menampilkan peristiwa warga Muhammadiyah menyerbu kantor BRIN. Juga tidak ada pernyataan warga Muhammadiya yang mengancam bakar kantor BRIN.
Video tersebut hanya memuat dua orang yang berkomentar tentang pernyataan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam bunuh warga Muhammadiyah sebagai buntut dari perbedaan 1 Syawal atau Hari Idul 1444 H/2023.
Baca Juga: Menyadari Perbedaan 1 Syawal, Begini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah
Penelusuran Suara Denpasar lebih lanjut, memang sempat ada kegaduhan di media sosial akibat komentar Andi Pangerang di akun Facebook Thomas Djamaluddin, peneliti BRIN.
Dikutip dari Suara.com, dalam komentarnya, Andi Pangerang mengancam bunuh semua warga Muhammadiyah. Kasus ini berujung laporan ke polisi.
Andi Pangerang akhirnya meminta maaf atas pernyataannya. Meski demikian, dia akan disidang kode etik oleh BRIN.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran di atas, disimpulkan bahwa informasi ribuan warga Muhammadiyah menyerbut kantor BRIN adalah konten menyesatkan alias hoaks. (*)
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari
-
OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!
-
CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026
-
Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar
-
Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa
-
Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan
-
Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan
-
Warga Jakarta Diminta Beralih ke Transportasi Umum untuk Tekan Polusi Udara
-
Heboh Pembatasan BBM dari Desil, Purbaya Pastikan Driver Ojol Tetap Bisa Beli Pertalite
-
Strategi Purbaya Atasi Utang Rp 10 Ribu Triliun, Benahi Pajak hingga Libatkan Danantara