Suara Denpasar - Akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku dan penyebar video mesum dengan identitas gelang tridatu.
Dari hasil penyelidikan dan pemantauan, korban perempuan telah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Bali pada Selasa (25/4/2023).
Dia sangat malu karena pelaku adalah mantan kekasihnya yang tega membagikan video itu melalui Telegram.
Sehari kemudian, pihak kepolisian Bali berhasil menangkap pelaku dan penyebar, PABU di tempat kerja pada Rabu (26/4/2023).
Dari keterangan PABU, diketahui pembuatan video itu awalnya memang untuk kesenangan pribadi. Tapi karena mereka putus, ada rasa sakit hati yang tertinggal.
Merasa tidak terima dengan MPS, dia pun dengan tega membagikan videonya melalui media sosial Telegram menggunakan akun anonim.
AKBP Nanang menjelaskan kronologi pembuatan akun Telegram dengan nama anonim itu.
PABU membuat akun grup yang kemudian mengundang akun personal lainnya untuk bisa menikmati tiga video porno dengan durasi yang berbeda itu.
Karena aksi tidak terpujinya, PABU ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda Bali.
Baca Juga: Pelaku Video Panas Bergelang Tridatu Diamankan Polda Bali, Ternyata Ini Motifnya
PABU dijerat akun berlapis, yakni UU ITE dan pornografi.
"Ancaman hukuman untuk tersangka PABU maksimal 12 tahun dan atau denda maksimal Rp 6 miliar," terang AKBP Nanang dikutip dari Suarabali pada Kamis (4/5/2023).
Beberapa waktu belakangan video porno dengan gelang tridatu sempat viral. Tidak banyak informasi yang didapatkan dari ketiga video yang tersebar.
Hanya saja wajah pelaku perempuan tidak disamarkan sedangkan wajah laki-laki diburamkan. Keduanya pun menggunakan gelang tridatu.
Ketika diketahui bahwa pembuatan video porno itu dilakukan di Bali, pihak kepolisian Bali segera bertindak. Ditambah lagi pihak perempuan di video itu, MPS segera melaporkan ke kantor polisi. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Waduh Ormas di Bali Gunakan WNA Asal Rusia
-
Viral Video Mesum Pasangan Bergelang Tridatu, Ketua PHDI Ajak Generasi Muda Eling Tahap Bharmacari
-
Usut Teror Pria Ngaku Wakil Nabi, Polisi Periksa Sekuriti hingga Staf Kantor MUI Pusat
-
Dirut BRI: UMKM Masih Memiliki Prospek yang Cerah ke Depan
-
Riset Menyebutkan, Sektor Pertanian Membaik Dibandingkan Kuartal Sebelumnya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang