Suara Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menolak menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) lantaran datang terlambat.
Menurut keterangan Nurdin selaku Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, pihaknya memutuskan tidak menerima berkas tersebut setelah Perindo terlambat 10 menit dari pukul 16.00 WIB yang telah dijadwalkan.
“Perindo sendiri, mereka datang sudah lewat pukul 16.00 WIB, jadi pukul 16.10 WIB mereka baru datang sehingga kita tiba bisa terima,” kata Nurdin, sebagaimana disadur Suara Denpasar dari Antaranews, Sabtu (13/5/2023).
Selain datang terlambat, Nurdin mengatakan bahwa beberapa syarat administrative partai yang berada di bawah pimpinan Hary Tanoesoedibjo itu juga belum dimasukkan melalui aplikasi yang telah disediakan pihak KPU.
Adapun syarat yang harus dilengkapi itu yakni persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai berikut sekjen dan ketua umum.
Karena itu, KPU DKI kembali menjadwalkan Perindo agar hadir untuk melengkapi berkas pendaftaran bancaleg pada hari terakhir pendaftaran yaitu esok hari, Minggu (14/5/2023).
Rupanya hal semacam ini tidak hanya menimpa Perindo, tetapi Partai Hanura juga sempat mengalami kendala yang sama.
Karena persyaratan teknisnya kala itu bermasalah, Hanura harus mengurungkan niat mendaftarkan bancalegnya.
Kendati demikian, Hanura juga dijadwalkan kembali untuk mendaftarkan bancalegnya di hari selanjutnya usai kendala tersebut.
Baca Juga: Pilkada 2024, Pemprov Bali Anggarkan Rp 250 Miliar
Sebagai informasi, sejauh ini sudah tercatat ada 7 partai yang telah menyerahkan persyaratan admimistrasi, di antaranya iaolah PKS, PDIP, Nasdem, PPP, PAN, PKB, dan PBB.
Ketujuh partai tersebut telah ajeg mendaftarkan 106 bancalegnya untuk meramaikan pemilihan calon legislatif daerah DKI Jakarta 2024 mendatang. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Sinopsis Daikuko: GATE24, Drama Jepang Terbaru Shuri dan Maeda Gordon
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
The Traveling Cat Chronicles: Jejak Kesetiaan Nana Menembus Batas Waktu