News / Nasional
Senin, 18 Mei 2026 | 10:03 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Menteri Sosial Gus Ipul mengajak pegawai Kemensos berikrar anti korupsi saat apel di Jakarta pada Senin (17/5/2026).
  • Pimpinan satker wajib mengawasi tata kelola administrasi dan pengadaan barang guna mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja.
  • Pegawai diminta menerapkan integritas dalam perilaku sehari-hari guna menghindari kesalahan kecil yang berpotensi menjadi masalah hukum besar.

Suara.com - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengajak seluruh pegawai Kementerian Sosial untuk mengucapkan ikrar anti korupsi sebagai komitmen kerja dalam menjalankan berbagai program Kemensos.

Gus Ipul menekankan bahwa sikap anti korupsi menjadi bagian dalam menjaga integritas ASN.

Menurutnya, sikap tersebut tidak cukup hanya diucapkan saat apel, melainkan harus tercermin dalam perilaku sehari-hari para pegawai.

“Hari ini kita mengucapkan ikrar tanpa korupsi, tetapi saya ingin mengingatkan, integritas bukan kalimat yang dibaca saat apel. Integritas adalah perbuatan, keputusan yang sama ketika ada atau tidak ada yang melihat,” kata Gus Ipul saat sambutan dalam apel di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (17/5/2026).

Menurut dia, praktik korupsi kerap bermula dari pembiaran terhadap kesalahan-kesalahan kecil yang dianggap biasa.

Gus Ipul meminta seluruh pegawai berhati-hati terhadap kebiasaan kecil yang salah karena bisa menjadi persoalan besar di kemudian hari.

“Hati-hati karena kebiasaan kecil yang salah bisa menjadi masalah besar di kemudian hari,” pesannya.

Secara khusus, ia juga memberi perhatian kepada para kepala satuan kerja atau satker di lingkungan Kemensos.

Menurutnya, pimpinan tidak boleh lepas tangan terhadap persoalan yang terjadi di bawah tanggung jawabnya.

Baca Juga: Gus Ipul Pastikan Pendampingan dan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati

Ilustrasi korupsi. [Pixabay]

Gus Ipul menegaskan setiap pimpinan tidak boleh hanya hadir saat keadaan baik-baik saja. Kepala satker, lanjutnya, memiliki fungsi sebagai pengontrol, pembimbing sekaligus pengawas pertama di lingkungan kerja masing-masing.

“Kepala satker adalah pengontrol, pembimbing, sekaligus pengawas pertama. Saya tidak ingin lagi mendengar kalimat, ‘Saya tidak tahu,’ atau, ‘Itu urusan staf.’ Kalau ada masalah di bawah pimpinan, tidak boleh cuci tangan,” katanya.

Ia juga menyinggung persoalan pengadaan barang dan jasa yang menurutnya sering bermasalah bukan karena niat awal yang salah, melainkan akibat lemahnya tata kelola administrasi hingga spesifikasi yang tidak diawasi.

Karena itu, ia meminta seluruh proses pengadaan dilakukan tepat waktu dan sesuai prosedur agar siap diaudit kapan saja.

“Saya minta pengadaan harus tepat waktu, tepat prosedur, tepat spesifikasi, tertib administrasi, siap diaudit kapan saja. Rapikan semua berkas sejak awal karena semua jejak administrasi hari ini suatu saat bisa dibuka kembali,” tandasnya.

Load More