Suara Denpasar - Agama Islam tidak melulu urusan akhirat. Agama ini juga banyak mengurus masalah duniawi. Termasuk dalam urusan ranjang. Salah satunya mengenai hukum suami orgasme duluan, sedangkan istrinya tidak mencapai klimaks.
Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin juz 2, 52 membahas masalah ini. Dia mewanti-wanti bahwa perbedaan karakter keluarnya cairan (sperma) antara di antara suami dan isteri saat berhubungan intim akan menimbulkan perselisihan.
"Terutama jika pihak suami keluar (orgasme) terlebih dahulu. Padahal bagi istri keluar secara bersamaan akan terasa lebih nikmat," kata al-Gazhali dilansir dari laman nu.or.id.
Ulama besar kelahiran Iran itu melanjutkan, suami tidak boleh mementingkan egonya sendiri lantas mengabaikan istrinya.
"Sebab, acapkali istri merasa malu untuk mengungkapkan gejolaknya (syahwat)," tandasnya.
Lebih lanjut, Ibnu Qudamah melalui kitab Al-Mughni juga menjelaskan bahwa apabila suami orgasme terlebih dahulu sebelum sang istri, maka dimakruhkan bagi suami untuk melepaskan dzakarnya, sebelum istri menuntaskan syahwatnya.
"Karena ada riwayat dari Anas bin Malik RA menyatakan bahwa Rasulullah SAW besabda, ‘Ketika seorang suami menggauli istrinya, maka hendaklah ia memberinya cinta dengan tulus'," tandasnya.
Menurut Ibu Qudamah, ketika suami telah menyelesaikan hajatnya, jangan terburu-terburu untuk mengakhiri sebelum istrinya menuntaskan hajatnya juga.
"Demikian itu karena bisa menimbulkan bahaya bagi istri dan menghalanginya untuk menuntaskan syahwat,” demikian disampaikan Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni.
Dengan demikian, Ibnu Qudamah menghukumi suami yang orgasme duluan, sedangkan istrinya tidak sampai klimaks sebagai sesuatu yang makruh. Tidak sampai haram. Makruh artinya kalau tidak dilakukan akan lebih baik, atau dapat pahala, sedangkan jika dilakukan tidak apa-apa.
Lebih lanjut, Al-Munawi dalam Jami’ Saghir juga menegaskan bahwa redaksi tersebut membawa pesan agar suami menggauli istrinya dengan sungguh-sungguh, menunjukkan keperkasaan, dan memberi layanan terbaik dalam berhubungan intim, serta penuh kasih sayang. Ini juga sesuai dengan firman Allah: pergaulilah istrimu dengan patut.
Dari penjelasan tersebut, maka kesimpulannya, suami yang orgasme duluan saat berhubungan intim, dan tidak membuat istrinya sampai klimaks hukumnya makruh. Sebab, urusan ranjang bisa menjadi salah satu bibit percekcokan dalam berumah tangga. Sedangkan tujuan pernikahan dalam Islam adalah sakinah (ketentraman dalam hati), mawadah (kasih sayang), warahmah (kelembutan hati dan empati). (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
El Rumi Langgar Protokol Istana Demi Satukan Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Berakhir Canggung
-
Masinis PT KAI Bagikan Simulasi Saat KRL Melakukan Pengereman Mendadak
-
Usul Gerbong KRL Khusus Wanita di Tengah, Menteri PPPA Arifah Fauzi dari Partai Apa?
-
Dompet Digital Kini Tak Sekadar Bayar, Poin Transaksi Bisa Jadi Emas
-
Vietnam Sampaikan Duka atas Kecelakaan KRL di Bekasi, Presiden To Lam Kirim Pesan ke Prabowo
-
Di Balik Sekolah Gratis: Ada 'Hidden Cost' yang Luput dari Jangkauan Hukum
-
Pemerintah Klaim Ketergantungan Indonesia ke Selat Hormuz Hanya 20 Persen
-
Pemkot Yogyakarta Fasilitasi 37 TPA Pengganti Gratis bagi Anak Korban Little Aresha, Cek Daftarnya!
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
-
Modal Sertifikat Pelatihan, Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Kecantikan Abal-abal