Suara Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster melaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly tentang penindakan yang telah dilakukan terhadap bule nakal di Bali.
Hasil penindakan itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster kepada Yasonna H. Laoly yang berkunjung ke Bali untuk memantau secara langsung penerapan Do and Don't di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Kamis, (22/6/2023).
Tidak hanya yang dideportasi, Koster juga melaporkan tindakan lain seperti pelanggaran lalu lintas dan kasus pidana selama periode Januari - Mei 2023.
"Sudah dilakukan penanganan yang pertama proses tindak pidana sebanyak 36 kasus oleh Polda Bali, Kemudian pelanggaran terhadap lalu lintas sebanyak 1023 yang ditindak oleh Polda Bali, Kemudian deportasi yang dilakukan oleh Imigrasi sebanyak 158 orang oleh kawil kumham (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM) Provinsi Bali," ujar Wayan Koster.
"Jadi kami sudah berupaya bekerja keras untuk melakukan tindakan terhadap semua pelanggaran yang dilakukan oleh para wisatawan mancanegara," sambungnya.
Sementara, Yasonna H. Laoly mengatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintahan daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali guna melakukan pengawasan bersama terhadap orang asing di Bali.
Dengan telah diterbitkannya buku panduan wisata Do and Don't, dia berharap dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh wisman.
"Diharapkan dengan penegakan peraturan ini dimulai dengan pengetahuan awal bagi wisman saat masuk tentang "Do and Dont", apa yang wajib dilakukan dan apa yang dilarang dilakukan lewat pintu masuk ke Bali dalam hal ini di Bandara maka kasus-kasus yang sebelumnya ramai akan diminimalisir," ujar Yasonna di Bandara Ngura Rai. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Menkumham RI Pantau Penerapan Do and Don't di Bali: Harus Ramah Tetapi Tetap Tegas
-
Bebas Visa 159 Negara Disetop, Kadispar Bali: Jumlah Kunjungan Meningkat Terus
-
Gubernur Bali Wayan Koster: 'Yang Jemput Turis di Bandara Harusnya Pakai Endek Bali'
-
Polda Bali Tegaskan, Status Tersangka Disel Astawa Sesuai Prosedur
-
Bek Bali United Elias Dolah Jadi Man of The Match Thailand, Coach Teco Singgung Ini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Siap Meluncur! OPPO K14 5G Jadi Jagoan Baru dengan Baterai Badak 7000 mAh
-
Dewa United Tersingkir Dramatis dari AFC Challenge League, Jan Olde Riekerink Kecewa
-
Promo JSM Alfamidi 13-15 Maret 2026, Kue Kaleng Lebaran Mulai Rp17 Ribuan
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Strategi Marketing Unik Aldi Taher Bikin Aldis Burger Mendunia
-
Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Bank Mega Syariah Koleksi DPK Rp 12 Triliun Sepanjang 2025
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Ancaman Trump ke Iran di Piala Dunia 2026 Disorot, Jurnalis Uruguay Ungkit Kasus Indonesia