Suara Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster melaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly tentang penindakan yang telah dilakukan terhadap bule nakal di Bali.
Hasil penindakan itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster kepada Yasonna H. Laoly yang berkunjung ke Bali untuk memantau secara langsung penerapan Do and Don't di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Kamis, (22/6/2023).
Tidak hanya yang dideportasi, Koster juga melaporkan tindakan lain seperti pelanggaran lalu lintas dan kasus pidana selama periode Januari - Mei 2023.
"Sudah dilakukan penanganan yang pertama proses tindak pidana sebanyak 36 kasus oleh Polda Bali, Kemudian pelanggaran terhadap lalu lintas sebanyak 1023 yang ditindak oleh Polda Bali, Kemudian deportasi yang dilakukan oleh Imigrasi sebanyak 158 orang oleh kawil kumham (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM) Provinsi Bali," ujar Wayan Koster.
"Jadi kami sudah berupaya bekerja keras untuk melakukan tindakan terhadap semua pelanggaran yang dilakukan oleh para wisatawan mancanegara," sambungnya.
Sementara, Yasonna H. Laoly mengatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintahan daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali guna melakukan pengawasan bersama terhadap orang asing di Bali.
Dengan telah diterbitkannya buku panduan wisata Do and Don't, dia berharap dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh wisman.
"Diharapkan dengan penegakan peraturan ini dimulai dengan pengetahuan awal bagi wisman saat masuk tentang "Do and Dont", apa yang wajib dilakukan dan apa yang dilarang dilakukan lewat pintu masuk ke Bali dalam hal ini di Bandara maka kasus-kasus yang sebelumnya ramai akan diminimalisir," ujar Yasonna di Bandara Ngura Rai. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Menkumham RI Pantau Penerapan Do and Don't di Bali: Harus Ramah Tetapi Tetap Tegas
-
Bebas Visa 159 Negara Disetop, Kadispar Bali: Jumlah Kunjungan Meningkat Terus
-
Gubernur Bali Wayan Koster: 'Yang Jemput Turis di Bandara Harusnya Pakai Endek Bali'
-
Polda Bali Tegaskan, Status Tersangka Disel Astawa Sesuai Prosedur
-
Bek Bali United Elias Dolah Jadi Man of The Match Thailand, Coach Teco Singgung Ini
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Siaga Kekeringan dan Karhutla, Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana
-
Jadwal Siaran Langsung Aston Villa vs Indonesia All Stars
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Sulut Juara Umum, IHR Kejurnas Seri I Indonesia Derby 2026 Sukses Sedot 24 Ribu Penonton
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
-
Surat untuk Jenaka: Antara Cinta, Mesin Waktu, Hukum, dan Misteri Tahun 1923
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Pinjaman Tunai
-
Deterjen Cair vs Bubuk, Mana yang Lebih Efektif untuk Membersihkan Pakaian?
-
Liverpool Siapkan Tawaran untuk Bradley Barcola, PSG Dikabarkan Bidik Pengganti