/
Kamis, 22 Juni 2023 | 16:10 WIB
Menkumham RI Yasonna H. Laoly dan Gubernur Bali Wayan Koster menunjukan flyer Do and Don't (Suara Denpasar/ Rovin Bou)

Suara Denpasar - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly datang ke Bali untuk memantau secara langsung penerapan Do and Don't di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Kamis (22/6/2023).

Untuk diketahui Do and Don't adalah buku panduan wisata yang memuat tentang kewajiban dan larangan selama wisatawan mancanegara berada di Bali. 

Dan sudah ditetapkan oleh Gubernur Bali pada (31/5/2023) untuk disebarluaskan melalui pintu masuk Bali serta tempat-tempat wisatawan dan hotel-hotel di Bali.

Selain dalam bentuk flyer atau pamflet yang diselipkan ke dalam paspor, Do and Don't juga dibuat dalam bentuk digital berupa barcode yang ketika discan semua kewajiban dan larangan itu akan muncul di handphone turis. 

"Jadi ini tindakan yang kita lakukan untuk mencegah turis nakal di Bali. Dan ini saya minta kepada semua, kepada pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, kepada Imigrasi juga Tim Pora (tim pengawasan orang asing) untuk mengawasi orang-orang asing," ujar Yasonna H. Laoly di Bandara Ngurah Rai Bali. 

Yasonna meminta agar sebagai masyarakat di pulau destinasti dunia yaitu Bali agar tetap ramah terhadap turis yang masuk ke Bali. Tetapi harus juga tegak lurus pada aturan hukum yang berlaku. 

"Kita tetap harus ramah sebagai warga negara, menjamu mereka (turis) dengan baik. Tetapi di saat yang sama kita harus tetap menegakkan aturan-aturan hukum," tegasnya. (*/Ana AP)

Load More