Suara Denpasar - Banyaknya warga negara asing (WNA) berulah di Bali, membuat pemerintah Indonesia berpikir keras menangani persoalan turis nakal tersebut.
Tercatat dari bulan Januari-Juni 2023 keimigrasian Bali telah mendeportasi hampir mendekati angkat 150 orang. Jumlah itu terbilang tinggi dalam sejarah deportasi di Bali.
Untuk meredam ulah para turis nakal tersebut, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan dengan memberhentikan bebas visa untuk 159 negara.
Kendati bebas visa sudah disetop, Kunjungan wisatawan asing ke Bali semakin meningkat. Rata-rata perhari mendekati 16 ribu kunjungan wisatawan mancanegara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun. Tjok Bagus mengatakan pemberhentian bebas visa itu tidak berpengaruh kepada kunjungan wisatawan ke Bali. Justru semakin meningkat katanya.
"Pemberhentian bebas visa itu merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Bali," ujar Tjok Bagus kepada Suara Denpasar, Kamis (22/6/2023).
Tjok Bagus mengatakan pemberhentian bebas visa kepada 159 negara ini sama sekali tidak mempengaruhi jumlah kunjungan di Bali.
"Justru meningkat terus. Puncaknya ada sampai 16 ribu kunjungan perhari, artinya pemberhentian bebas visa itu tidak berpengaruh pada kunjungan wisatawan ke Bali," sambung dia.
Selain itu pemberhentian bebas visa, Tjok Bagus menjelaskan saat ini Pemerintah Provinsi Bali sedang fokus pada pariwisata Bali agar berkualitas, bermartabat dan berbasis budaya.
Baca Juga: Imigrasi Ngurah Rai Bali Deportasi WNA Asal Kanada yang Buat Keributan di Seminyak
Untuk itu telah dikeluarkan buku panduan Do and Don't yang mengatur tentang kewajiban dan larangan ketika wisman berada di Bali.
"Kan kita juga sudah mengeluarkan buku Do and Don't itu sejak tanggal 31 Mei lalu, semua itu kan kita mau agar pariwisata di Bali ini berkualitas," tutup Tjok Bagus. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Tidak Hanya Warga Lokal Bali, WNA Juga Ikut Selfie Bareng Ganjar Pranowo
-
Nyewa Angkot Di Bali Tanpa Izin Mengemudi, WNA Asal AS Dideportasi
-
Imigrasi Ngurah Rai Bali Deportasi WNA Asal Kanada yang Buat Keributan di Seminyak
-
Bupati Giri Prasta Tegaskan WNA Wajib Tunduk Pada Regulasi NKRI, Gubernur Wayan Koster Keluarkan Edaran Begini
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung