Suara Denpasar - Seorang pelukis asal negara Italia bernama Giorgio Sciarretta mengaku ditipu oleh seorang notaris berinisial YKW dari Kulon Progo, Yogyakarta.
Giorgio menceritakan bahwa dia dan YKW berkenalan lewat aplikasi dating Tender pada Oktober 2020. Setelah berkenalan YKW datang ke Bali menemui Giorgio yang kebetulan tinggal di daerah Benoa, Bali.
Pada pertemuan itu YKW mengajak Giorgio untuk berinvestasi. Setelah tinggal beberapa hari di Bali YKW pulang ke Yogyakarta dan datang kembali ke Bali pada November 2020. Setelah akrab, Giorgio pun mempercayai dan mengikuti ajakan YKW untuk berinvestasi.
Singkat cerita Giorgio pun mentransfer uang kepada YKW secara bertahap dengan total mencapai 850 juta. Dengan perjanjian 15 persen perbulan dari uang 850 juta yang diinvestasi. Yang artinya Giorgio akan menerima uang sebanyak 127,5 juta perbulan.
Pada bulan Desember 2020 YKW mengirimkan uang 85 juta dan di bulan Januari 2021 sebanyak 30 juta sebagai interest pertama atau hasil investasi pertama. Selebihnya sampai saat ini tidak ditransfer sama sekali oleh YKW kepada Giorgio.
Karena merasa telah dipermainkan oleh YKW, Giorgio akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polda Bali pada tanggal 2 November 2021. Setelah laporan pertama itu tidak ada perkembangan, Giorgio melaporkan lagi untuk yang kedua kalinya pada tanggal Februari 2023.
Kuasa Hukum Giorgio, Putu Parama Adhi Wibawa mengatakan YKW sempat diperiksa oleh pihak Polda Bali beberapa kali tapi sampai saat ini baru direncanakan untuk gelar tersangka. Padahal laporan tersebut sudah masuk dari tahun 2021 dan sudah dilaporkan lagi di tahun 2023.
Putu Parama Adhi meminta agar pihak Polda Bali segera bertindak tegas, karena berdasarkan pengakuan penyidikan bukti-bukti sudah memenuhi unsur pidana. Jangan sampai karena terlapor (YKW) adalah seorang Notaris sehingga pihak Polda Bali terkesan lamban menangani perkara tersebut.
"Kami mohon pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan perkara ini, Polda Bali jangan melihat karena terlapor yaitu seorang Notaris. Kami berharap segera ditetapkan sebagai tersangka karena bukti-bukti katanya dari pihak penyidik Polda Bali sudah memenuhi unsur pidana, jadi tolong ditindaklanjuti," kata Putu Parama Adhi kepada Suara Denpasar, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: Virgoun Tolak Bayar 2/3 Bagian Hasil Royalti Lagu ke Inara Rusli
Putu Parama mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari pihak penyidik Polda Bali. Karena itu pihaknya menunggu keteguhan dan keseriusan Polda Bali dalam mengurus kasus yang sedang dialami kliennya tersebut.
"Kita tunggu tindakan pihak penyidikan Polda Bali karena kita belum menerima SP2HP dari Polda. Kami sebagai kuasa hukum Giorgio mengharapkan Polda Bali ini bertindak secara tegas karena klien kami (Giorgio) telah mengalami kerugian yang sangat besar," tandasnya. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!