Suara Denpasar - Kontroversi mengenai Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun tengah menghebohkan publik dengan berbagai polemik pada beberapa hari terakhir.
Seperti diketahui, Ponpes Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat ini diduga mengajarkan ajaran menyimpang untuk para santri hingga membuat masyarakat cukup khawatir dan menimbulkan berbagai polemik.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah segera menyiapkan 3 langkah dalam penyelesaian polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun tersebut.
Hal ini diungkap langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dilansir dari laman PMJ News, dalam keterangannya Mahfud MD menjelaskan jika langkah yang akan diambil pemerintah tidak akan menghentikan proses belajar yang dilakukan para santri.
Menurut Mahfud MD, dugaan kuat adanya masalah di Ponpes Al Zaytun diperoleh pihaknya berdasarkan adanya laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam dan dari tim Kang Emil di Jawa Barat.
“Ada tiga langkah. Pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat. Ada dugaan kuat telah terjadinya masalah,” jelas Mahfud MD dikutip dari laman resmi PMJ News pada Selasa (27/6).
Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan jika ditemukan juga adanya unsur pidana yang terjadi terkait polemik Ponpes Al Zaytun tersebut.
Bukan hanya itu saja, dirinya bahkan menyebut pasal pidana tersebut akan segara ditangani langsung lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Polri bakal menangani tindak pidananya. Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya,” tambahnya kemudian.
Berlanjut, langkah kedua yang dilakukan, Mahfud MD yakni menjelaskan diberikannya sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola Ponpes itu.(*/Ana AP)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Capres Anies Baswedan Pimpin Jihad Bersama Habib Rizieq, Siap Ratakan Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang?
-
Pendiri Ponpes Al-Zaytun Ngaku Ikut Mazhab Bung Karno, Campur Shaf Wanita dan Pria saat Shalat Ied
-
Satgas Khusus Dibentuk Buntut Kasus Kekerasan Santri di Ponpes Gontor, Ini Tugasnya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Rezeki Nomplok di Depan Mata, 3 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan Besar di 2026
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Menikah, Isu Hamil Duluan Mencuat
-
Marco Bezzecchi Jadi yang Tercepat di FP1 MotoGP Thailand 2026
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Hasil Undian 16 Besar Liga Eropa: Calvin Verdonk Cs Hadapi Tim yang Diperkuat Bek Keturunan
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Matthaus Sebut Der Klassiker Dortmund vs Bayern sebagai Duel Magis