/
Selasa, 27 Juni 2023 | 09:30 WIB
Polemik Ponpes Al Zaytun Bikin Warga Gelisah, Ini 3 Langkah yang Diambil Pemerintah (al-zaytun.sch.id)

Suara  Denpasar - Kontroversi mengenai Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun tengah menghebohkan publik dengan berbagai polemik pada beberapa hari terakhir.

Seperti diketahui, Ponpes Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat ini diduga mengajarkan ajaran menyimpang untuk para santri hingga membuat masyarakat cukup khawatir dan menimbulkan berbagai polemik.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah segera menyiapkan 3 langkah dalam penyelesaian polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun tersebut.

Hal ini diungkap langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dilansir dari laman PMJ News, dalam keterangannya  Mahfud MD menjelaskan jika langkah yang akan diambil pemerintah tidak akan menghentikan proses belajar yang dilakukan para santri.

Menurut Mahfud MD, dugaan kuat adanya masalah di Ponpes Al Zaytun diperoleh pihaknya berdasarkan adanya laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam dan dari tim Kang Emil di Jawa Barat.

“Ada tiga langkah. Pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat. Ada dugaan kuat telah terjadinya masalah,” jelas Mahfud MD dikutip dari laman resmi PMJ News pada Selasa (27/6).

Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan jika ditemukan juga adanya unsur pidana yang terjadi terkait polemik Ponpes Al Zaytun tersebut.

Bukan hanya itu saja, dirinya bahkan menyebut pasal pidana tersebut akan segara ditangani langsung lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Tangani Polemik Al-Zaytun, Mahfud MD Sampaikan 3 Tindakan dari Pemerintah, Ada Tugas Khusus untuk Ridwan Kamil

“Polri bakal menangani tindak pidananya. Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya,” tambahnya kemudian.

Berlanjut, langkah kedua yang dilakukan, Mahfud MD yakni menjelaskan diberikannya sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola Ponpes itu.(*/Ana AP)

Load More