Suara Denpasar - Banyak bolong-bolong dalam penyusunan berkas tersangka dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud).
Ini tentu memberi peluang tersangka lepas dari jerat hukum. Untuk itu, berkas tiga tersangka pun kabarnya sudah dikembalikan untuk diperbaiki.
Di mana, diketahui dalam dugaan korupsi itu tercatat empat tersangka yang sudah ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Salah satu yang menjadi tersangka adalah Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU.
"Untuk berkas tersangka Rektor, kemarin (Senin) memeriksa satu orang sakti dari Rektorat," kata Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Bali Putu Agus Eka Sabana, Selasa 4 Juli 2023.
Padahal, diketahui bersama bahwa dari penetapan tersangka sampai saat ini pemberkasan belum juga rampung. Atau tepatnya, Rektor Unud sudah menjadi tersangka sejak 13 Maret 2023.
Dan, kini hari sudah berganti bulan. Hampir lima bulan kasus ini terkesan terkatung-katung dan belum juga sampai ke meja peradilan. "Untuk berkas SPI tiga tersangka (di luar Rektor) telah dikembalikan kepada Jaksa Peneliti," imbuhnya.
Untuk diketahui, Prof. Antara sendiri dijadikan tersangka dalam kapasitas sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri 2018 sampai dengan 2020.
Sementara IKB, IMY, dan NPS, ditetapkan dalam dugaan penyalahgunaan dana SPI Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana.
Sedangkan pejabat berinisial NPS juga sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi SPI mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Udayana. ***
Baca Juga: Menang Praperadilan Lawan Unud, Kejati Bali Malah Lembek
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Tutorial Wangi Bunga Sepanjang Hari: Biar Bau Opor Gak Nempel di Baju Lebaran Kamu
-
Imsak Palembang Hari Ini 17 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Batas Sahur
-
Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Mudik Bukan Lagi Pilihan Utama? Banyak Keluarga Pilih Rayakan Lebaran dengan Staycation di Hotel
-
Promo Alfamart Sumsel! 7 Paket Snack Mudik Murah, Ada Tango dan Marjan Hanya Rp40 Ribuan
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Costacurta Bongkar Penyebab Rafael Leao Ngamuk: Bukan Allegri, Tapi Pulisic
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'