Suara Denpasar-Gugatan perdata terhadap WNA Uzbekistan, Dilshod Alimov ke Pengadilan Denpasar oleh Ferdi Yuliander Serah berbuntut protes dari Togar Nainggolan. Salah satu kuasa hukum dari Dilshod Alimov itu mengaku berang lantaran penggugat atau kuasa hukumnya malah tak hadir di persidangan terkait gugatan itu di Pengadilan Negeri Denpasar pada Rabu (5/7/2023).
Nainggolan merasa dipermainkan selaku tergugat. Dijelaskannya saat sidang, pihak Dilshod Alimov selaku tergugat memasuki ruang sidang. Namun, di ruang sidang, pihak penggugat malah tak hadir.
Hakim lalu menanyakan keberadaan penggugat. "Faktanya kuasa Penggugat tidak hadir di persidangan tanpa memberikan alasan. Maka kami selaku tergugat jelas merasa dipermainkan karena penggugat atau kuasa hukumnya tak hadir di ruang sidang," katanya Kamis (6/7/2023).
Dikatakan Nainggolan, ketidakhadiran penggugat dalam perkara perdata ini malah menunjukan ketidakseriusan penggugat melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Semenyara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Denpasar, Gde Putra Astawa menjelaskan, bahwa Penggugat telah dipanggil. Namun tidak hadir di persidangan tanpa alasan yang jelas. "Oleh karena itu dipanggil sekali lagi untuk sidang tanggal 26 Juli," bebernya.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Gusti Made Kadiana Tuding Penyidik Polda Bali Tak Miliki Dua Alat Bukti
-
Bermula Dari Pemasangan Wooden Deck, Urban Wooden Ajukan Gugata ke PN Denpasar
-
Mall Beachwalk Bali Digugat Perdata Gegara Tak Bayar Hutang RP370 Juta kepada Mitra
-
Prediksi Pengamat Hukum, Pertarungan SPI Unud Makin Seru Terkait Audit BPK
-
Berikut Bunyi Pertimbangan Hakim Menolak Praperadilan Rektor Unud Terkait Status Tersangka SPI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan