Suara Denpasar-Gugatan perdata terhadap WNA Uzbekistan, Dilshod Alimov ke Pengadilan Denpasar oleh Ferdi Yuliander Serah berbuntut protes dari Togar Nainggolan. Salah satu kuasa hukum dari Dilshod Alimov itu mengaku berang lantaran penggugat atau kuasa hukumnya malah tak hadir di persidangan terkait gugatan itu di Pengadilan Negeri Denpasar pada Rabu (5/7/2023).
Nainggolan merasa dipermainkan selaku tergugat. Dijelaskannya saat sidang, pihak Dilshod Alimov selaku tergugat memasuki ruang sidang. Namun, di ruang sidang, pihak penggugat malah tak hadir.
Hakim lalu menanyakan keberadaan penggugat. "Faktanya kuasa Penggugat tidak hadir di persidangan tanpa memberikan alasan. Maka kami selaku tergugat jelas merasa dipermainkan karena penggugat atau kuasa hukumnya tak hadir di ruang sidang," katanya Kamis (6/7/2023).
Dikatakan Nainggolan, ketidakhadiran penggugat dalam perkara perdata ini malah menunjukan ketidakseriusan penggugat melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Semenyara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Denpasar, Gde Putra Astawa menjelaskan, bahwa Penggugat telah dipanggil. Namun tidak hadir di persidangan tanpa alasan yang jelas. "Oleh karena itu dipanggil sekali lagi untuk sidang tanggal 26 Juli," bebernya.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Gusti Made Kadiana Tuding Penyidik Polda Bali Tak Miliki Dua Alat Bukti
-
Bermula Dari Pemasangan Wooden Deck, Urban Wooden Ajukan Gugata ke PN Denpasar
-
Mall Beachwalk Bali Digugat Perdata Gegara Tak Bayar Hutang RP370 Juta kepada Mitra
-
Prediksi Pengamat Hukum, Pertarungan SPI Unud Makin Seru Terkait Audit BPK
-
Berikut Bunyi Pertimbangan Hakim Menolak Praperadilan Rektor Unud Terkait Status Tersangka SPI
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting
-
Saga Transfer Berakhir: Fenerbahce Boyong N'Golo Kante dari Al-Ittihad
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
5 Rekomendasi Sepeda Kalcer 2026 yang Bikin Kamu Stylish di Jalan, Lengkap dengan Harganya
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis, Cocok untuk Semua Skin Tone
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Babakanmadang Bogor, Pas Buat Healing dan Bikin Hati Adem