Suara Denpasar - Belakangan banyak wisatawan dan guide yang protes dengan pungutan tambahan di Obyek Wisata Pantai Pandawa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Musababnya, selain membayar retribusi masuk pantai. Wisatawan atau pun pengunjung yang ingin berfoto di depan Patung Panca Pandawa juga dikenakan pungutan liar (pungli) berkedok voucher minuman atau es krim.
Voucher ini kabarnya adalah kerjasama banjar dengan Restoran Pandawa Seaview yang merupakan milik investor asal Bandung, Jawa Barat. Di lapangan, beberapa wisatawan dan guide juga terlihat protes dengan pungutan tersebut. Seperti yang terekam pada Sabtu, 8 Juli 2023.
Kondisi ini jika dibiarkan tentu akan merusak citra pariwisata Bali umumnya dan Pantai Pandawa khususnya. Mengingat, pungutan dengan dalil voucher minuman itu tidak ada aturan yang jelas.
Apalagi, nominalnya terbilang cukup lumayan mencapai Rp 10 ribu per kepala. Dan, kabarnya itu dikenakan sebagai pengganti biaya parkir.
Sudah setahun dan ini merupakan tarif resmi dari banjar dan pemilik restoran. Tiap hari ada puluhan yang protes. Pernah juga ada tentara yang marah-marah," paparnya kepada awak media ketika itu.
Untuk mengingatkan, dengan status Daya Tarik Wisata (DTW) pengolaan Pantai Pandawa yang berada di wiulayah Desa Kutuh itu tentu harus jelas dan juga diketahui Pemkab Badung.
Di mana, menurut Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir tarif resmi ke Pantai Pandawa adalah Rp 8 ribu per kepala untuk tiket masuk pengunjung dewasa domestik dan Rp 4 ribu untuk anak-anak domestik.
Sedangkan untuk wisatawan asing dikenakan R15 ribu dewasa dan Rp 10 ribu anak-anak serta tarif parkir bus Rp 10 ribu, mobil Rp 5 ribu, dan sepeda motor Rp 2 ribu. Di mana untuk pendapatan tiket 75 persen ke desa adat dan 25 persen ke Pemkab Badung.
Jadi, adanya pungutan dengan embel-embel voucher minuman atau es krim sebesar Rp 10 ribu itu bisa dipastikan adalah ilegal alias pungli. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Nasib Dean James Ditentukan Hari Ini? Seluruh Klub Eredivisie Gelar Rapat Darurat
-
Transaksi Penjualan Sapi dan Kerbau di Kabupaten Agam Mencapai Rp7,48 Miliar Jelang Lebaran 2026
-
Moisturizer Emina untuk Umur Berapa? Ini Tips Pemakaian di Setiap Usia
-
Bawa Genre Beragam, Irene Pamer Vokal di Highlight Medley Album Biggest Fan
-
Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April
-
Bawa Misi Penting, Ini Alasan Persib Bandung ke Jakarta di Tengah Libur Super League
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026
-
Jejak Langkah di Kota Tanpa Bayangan
-
3 Truk Sumbu Tiga Ditahan karena Langgar Pembatasan Operasional di Momen Lebaran 2026
-
Disebut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Fitri Salhuteru Beri Klarifikasi