Suara Denpasar - Jelang tanggal 22 Juli atau biasa diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memiliki pekerjaan rumah (PR) yang tak kunjung rampung.
Yakni, dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaan mahasiwa baru jalur mandiri. Di mana, dalam kasus ini sudah ditetapkan empat orang tersangka.
Namun, dari penetapan tersangka Maret sampai Juli ini. Berkas perkara ini belum juga dinyatakan rampung dan belum bisa masuk ranah peradilan.
"Petunjuk untuk dilengkapi dari berkas tiga tersangka sebelumnya. PPATK rencana di periksa hari ini untuk memperkuat berkas," papar Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana kepada awak wartawan, Selasa 11 Juli 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya. Selain tiga orang tersangka tersebut. Kejati Bali menetapkan rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud.
Penetapan tersangka sendiri berlangsung pada 8 Maret 2023. Prof. Antara dijadikan tersangka karena menjabat ketua panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018-2022. "Jika sebelum HBA berkas sudah selesai, akan kami infokan," janji Kasipenkum.
Lambannya pemberkasan kasus dugaan korupsi SPI Unud ini juga mendapat banyak kritikan dari pengamat hukum dan juga aktivis anti korupsi.
Mengingat, Kejaksaan Tinggi Bali sendiri sudah menang dalam praperadilan melawan Prof. Antara. Namun, setelah Kepala Kejaksaan Tinggi berganti, penanganan kasus ini malah terkesan lembek. ***
Baca Juga: Bolong-bolong, Berkas SPI Unud Akhirnya Dikembalikan ke Penyidik
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terkini
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahasiswa Demo Atas Nama Rakyat: Tapi Rakyat yang Mana?
-
Pelajar SMP Indonesia Juara ESD Symposium di Malaysia, Kalahkan Peserta SMA dari Berbagai Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Jawaban Cristiano Ronaldo Ditanya Soal Lionel Messi di Piala Dunia 2026
-
Resmi Pisah dari Rahmat Hidayat, Rian Ardianto Jadi Mentor Daniel Edgar Marvino Mulai Taipei Open
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Resmi, My Life With the Walter Boys Season 3 Siap Tayang pada Agustus 2026
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?