Suara Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali akan mengeluarkan kebijakan baru bagi wisatawan mancanegara (wisman) pada 2024 mendatang. Aturan tersebut mengharuskan setiap wisman wajib membayar Rp150 ribu per sekali masuk ke Bali.
Terkait itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi menilai jumlah itu terlalu kecil apabila dibandingkan dengan nama besar Bali yang saat ini sebagai pulau pariwisata terbaik dunia.
"Karena Rp 150 ribu terlalu murah buat Bali. Bali itu destinasi terbaik di dunia saat ini, harusnya Rp500 ribu dengan asumsi begini kan wisatawan kita Rp9 juta (pertahun) kalau Rp500 ribu kita akan dapat Rp4.5 triliun karena Bali sebagai destinasi wisata dunia," terang Kresna Budi saat dihubungi Suara Denpasar," Kamis (13/7/2023).
Kresna Budi menjelaskan DPRD Bali memberi masukkan agar pungutan itu sebesar Rp 500 ribu, hanya saja Gubernur Bali memutuskan hanya Rp 150 ribu per orang.
Daerah lain dari hasil sumber daya alam mereka dapat bagian dari pada negara, sedangkan Bali tidak dapat dari sektor pariwisata, katanya.
Kresna Budi menambahkan, hasil dari pungutan tersebut nantinya dipakai untuk anggaran kesehatan dan pendidikan masyarakat.
"Nah penggunaan dari pada pengenaan itu adalah bagaimana nantinya kita pakai untuk kesehatan masyarakat pendidikan masyarakat," aku Kresna Budi.
Dia mengklaim pungutan itu tidak akan mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan ke Bali. Karena selain dipakai untuk anggaran kesehatan dan pendidikan masyarakat akan dipakai untuk membangun infrastruktur pendukung pariwisata.
"Gak lah. Justru kunjungan akan meningkatkan karena dari dana itu kita akan memperbaiki fasilitas-fasilitas yang ada buat wisatawan biar lebih nyaman, yakin bertambah gak akan berkurang," yakinnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Dikenang! 38 Anggota DPRD Akan Tertuang Dalam Prasasti Bali 100 Tahun ke Depan
-
KPU Terima 772 Bacaleg DPRD Bali dari 18 Parpol
-
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Pilih Mundur dan Maju Caleg DPRD Bali dari PDIP
-
Arak Bali Bikin Suasana Sidang DPRD Provinsi Hening, Koster: 'Tepuk Tangan Untuk Arak Bali'
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan