- Kim Jong Un terpilih kembali menjadi presiden oleh Majelis Rakyat Tertinggi di Pyongyang pada hari Senin, 23 Maret.
- Adik Kim Jong Un, Kim Yo Jong, tidak ada dalam daftar elite negara, memicu penyelidikan intelijen internasional.
- Parlemen membahas revisi konstitusi yang memperkuat kebijakan Korea Utara yang mendefinisikan Korea Selatan sebagai musuh.
Suara.com - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un kembali terpilih sebagai presiden oleh Majelis Rakyat Tertinggi di Pyongyang, Senin (23/3).
Pengangkatan ini terjadi dalam sidang parlemen yang juga membahas arah kebijakan pemerintahan ke depan.
Namun, perhatian justru tertuju pada absennya sang adik, Kim Yo Jong, dari daftar elite negara.
Hilangnya sosok kunci tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan pengamat dan intelijen internasional.
Kim Yo Jong sebelumnya merupakan anggota penting Komisi Urusan Negara sejak 2021.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan menyatakan tengah menyelidiki alasan di balik ketidakhadirannya dalam struktur terbaru kekuasaan.
Sejumlah analis menilai absennya Kim Yo Jong belum tentu berarti kehilangan pengaruh.
“Ini bisa jadi bagian dari redistribusi peran strategis di dalam Partai Pekerja,” ujar seorang pengamat seperti dilansir dari media Korsel.
Di sisi lain, sidang parlemen juga membahas revisi konstitusi yang krusial.
Baca Juga: Kim Jong Un Tembak 10 Rudal Balistik saat Perang AS-Israel vs Iran Makin Panas
Salah satu fokus utama adalah memperkuat kebijakan dua negara bermusuhan terhadap Korea Selatan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kim Jong Un telah meninggalkan gagasan reunifikasi damai.
Kim Jong Un kini secara terbuka mendefinisikan Korea Selatan sebagai negara musuh dalam kebijakan resmi Pyongyang.
Selain isu politik, parlemen juga mengevaluasi pelaksanaan rencana ekonomi lima tahun yang diumumkan pada Februari lalu.
Pemerintah Korut berupaya menjaga stabilitas di tengah tekanan ekonomi dan dinamika geopolitik yang terus meningkat.
Kontributor: Adam Ali
Berita Terkait
-
Kim Jong Un Tembak 10 Rudal Balistik saat Perang AS-Israel vs Iran Makin Panas
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Kesal dengan Israel, Kim Jong Un Kepikiran soal Perang Nuklir
-
Kamu Pasti Gak Tahu! Deretan Kerandoman Liga Korea Utara yang Penuh Misteri
-
Tak Diajak Perang, Kim Jong Un Tes Kapal Perusak Nuklir di Tengah Konflik Iran-AS
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI