Suara Denpasar - Panji Gumilang resmi dijadikan tersangka atas dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri pada Rabu (2/8/2023). Diinfokan, Panji Gumilang dijadikan tersangka setelah gelar perkara yang menghadirkan total 40 saksi dan 17 saksi ahli.
Panji Gumilang akan dijerat Pasal 156 A tentang Penistaan Agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Mengetahui hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, langsung kampanyekan tentang beragama yang baik. Dia meminta umat di Jawa Barat agar menjauhi ideologi berbahaya.
"Semoga masyarakat dan umat di Jawa Barat dan Indonesia dijauhkan dari berbagai marabahaya, termasuk marabahaya ideologi dan pemikiran yang menyimpang," kata Ridwan Kamil di akun Instagram miliknya.
Ajakan Ridwan Kamil itu mendapat respons positif dari warganet. Mereka bersyukur Panji Gumilang dijadikan tersangka.
"Alhamdulillah semoga panji milenium gumilang setelah keluar bisa mendapat hidayah dan menjadi panji gen z," kata @tbalibarata.
"Alhamdulillah kalau benar jadi tersangka," ujar @batra_s21.
"Kalau berita itu benar, Alhamdulillah pak sangat bersyukur sekali," tulis @nuhasna04. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas