Suara Denpasar - WALHI Bali, KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) dan Frontier Bali menghadiri rapat pembahasan Kerangka Acuan AMDAL terkait pembangunan Pasar Umum Negara yang bertempat di Gedung Sad Kerthi Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
Rapat oleh Pemrakarsa yakni Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, Tim Penyusun KA AMDAL PT. Alam Lestari dan Dinas-dinas terkait di Kabupaten Jembrana.
Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata S.Pd memberikan tanggapan melalui beberapa catatan terkait Dokumen ini seperti mengenai kebutuhan daya listrik, tata kelola sampah, tata kelola limbah hingga kejelasan harga sewa kios atau lapak yang akan diperuntukan bagi pedagang khususnya pedagang yang masih eksis.
Hemat dia, seharusnya penyusunan dokumen ini harus berkaca dengan pembangunan revitalisasi pasar di daerah lain, sebut saja Pasar Rakyat Gianyar dan Pasar Banyuasri Buleleng. Dalam temuan di Pasar Rakyat Gianyar seusai diresmikan justru sepi karena lantaran pedagangnya tidak siap dan butuh waktu untuk beradaptasi dengan infrastruktur yang dibangun.
Lain cerita dengan pasar Banyuasri. Pasar ini dinilai sepi hingga tahun 2022 sebab biaya sewa yang relatif tinggi dan pedagang yang ingin menyewa lapak dengan biaya kebutuhan listrik serta biaya kebersihannya.
"Faktor-faktor penting itu mesti dijabarkan dan diuraikan secara jelas agar tidak menimbulkan beban bagi pedagang kecil khususnya pedagang eksisting lantaran tidak bisa menjangkau harga sewa," sebut Bokis.
Perwakilan Frontier (Front Demokrasi Perjuangan Rakyat) Bali Divisi Agitasi dan Propaganda I Wayan Sathya Tirtayasa yang juga turut hadir dalam rapat KA AMDAL ini juga menyoroti jika dokumen ini dianggap tidak lengkap dan cacat sebab dokumen ini tidak melengkapi notulensi secara rinci hasil pelibatan masyarakat terhadap kehadiran proyek ini.
Sebab, dalam dokumen ini juga disebutkan jika konsep luasan kios yang dibutuhkan masyarakat dengan keinginan pemerintah tidaklah sejalan. Dalam rapat ini pihaknya meminta agar dokumen Kerangka Acuan AMDAL disusun dengan data-data yang lengkap dengan menyertakan notulensi dalam dokumen ini.
Lebih lanjut Sathya juga menyoroti mengenai tata kelola sampah dalam revitalisasi dokumen ini yang mana dokumen ini belum merujuk Peraturan Daerah No 5 Tahun 2011 terkait dengan Pengelolaan Sampah.
Baca Juga: WALHI Bali Protes ANDAL Sistem Penyediaan Air Baku Embung Tukad Unda Klungkung
"Hal ini harus menjadi perhatian serius sebab salah satu dampak Revitalisasi Pasar adalah penambahan daya tampung kios dan lapak, yang dimana hal tersebut akan seiring sejalan dengan bertambahnya timbulan sampah, terlebih TPA di Jembrana hanya satu yang berfungsi yakni TPA Peh," sebutnya.
Dikonfirmasi terpisah Divisi Advokasi KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup Bali I Made Juli Untung Prata,. S.H M.Kn juga turut mengkritisi dokumen ini. Untung Pratama menyebutkan jika dalam dokumen ini belum menjabarkan secara detail terkait pengolahan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Hal ini penting mengingat pengelolaan Limbah B3 dalam dokumen ini harus melibatkan pihak ke tiga yang memiliki ijin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Maka penting hal ini juga diuraikan dalam dokumen KA AMDAL Pasar Umum Negara Ini" tutupnya.
Perwakilan Frontier Bali dan WALHI Bali kemudian menyerahkan surat tanggapan tersebut dan diterima langsung oleh Kadis DKLH Bali I Made Teja. ***
Tag
- # divisi advokasi kekal
- # lingkungan hidup
- # jembrana
- # tpa
- # revitalisasi pasar
- # kerangka acuan amdal
- # wayan sathya tirtayasa
- # bokis
- # pasar banyuasri
- # tahun 2022
- # pasar banyuasri buleleng
- # pasar rakyat gianyar
- # alam lestari
- # kabupaten jembrana
- # provinsi bali
- # gedung sad kerthi
- # dinas kehutanan
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement