Suara Denpasar - Jejaring kekuasaan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih disebut-sebut sangat besar di negeri ini.
Buktinya adalah Kamaruddin Simanjuntak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pernyataan hoax dan pencemaran nama baik.
Padahal, sebagai kuasa hukum yang tidak dibayar. Pengacara satu ini bekerja atas nama klien yang tiada lain adalah istri dari Antonius Kosasih yakni Rina Lauwy.
Tentu, sudah diketahui oleh umum. Bahwa pengacara juga memiliki hak imunitas saat membela klien.
Hal tersebut ditegaskan oleh mantan wartawan yang juga aktivis Irma Hutabarat. Dia menilai dengan status tersangka terhadap Kamaruddin Simanjuntak adalah hal yang aneh.
"Kamaruddin membela itu tidak dibayar sama sekali karena posisi (Rina) tidak ada uang. Sya pikir ini satu fenomena yang aneh. Mudah-mudahan kita bisa bicara dengan logika hukum ya," paparnya.
Apalagi, bukti-bukti percakapan soal dugaan tindak kejahatan yang dilakukan oleh Antonius Kosasih begitu banyak beredar di media sosial.
Harusnya, pihak terkait dalam aparat hukum menelusuri dugaan tersebut. Sebab, segala informasi.
Apalagi menyangkut keuangan negara sudah sepatutnya untuk ditelusuri guna mengungkap kebenaran yang terjadi.
Baca Juga: Simak Betapa Jahatnya Dirut Taspen Ini: Viral TikTok Dugaan Money Laundering Antonius Kosasih
"Kalau yang bermain logika kekuasaan, maka yang terjadi adalah sangat tidak masuk akal. Ada bukti-bukti awal dari penelantaran anak, ada bukti awal pencucian uang, ada bukti awal KDRT yang tidak pernah ditidak lanjuti," paparnya.
"Polisi tidak perlu menyelidiki. Ada di TikTok, ada di YouTube, bahkan di YouTube Bali Natalia, di situ semua. Saya sendiri sampai bingung, ini orang siapa kok bisa tahu, di mana dia menginap, bagaimana dia membayar Rp 300 juta satu hari hoteling di Bali itu, bagaimana dia memberikan mobil mewah," tukasnya penuh tanya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026