Suara Denpasar - Masih ingat dengan kasus yang membelit Hendra,49, warga Denpasar, Bali yang dipolisikan pensiunanTNI, Muhaji ke Polresta Denpasar.
Muhaji dalam laporannya tertanggal 23 Mei 2023 menuduh Hendra menempati tanahnya di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan, Denpasar Selatan secara ilegal.
Proses penyidikan berlangsung kilat hingga akhirnya Hendra ditetapkan tersangka setelah dimintai keterangan penyidik. Hendra disangka melanggar pasal 6 Perpu 51/1960.
“Awalnya mengontrak atas pemilik namanya Gede Pujiama hingga 2047, tiba-tiba Pak Muhaji mengklaim sebagai pemiliknya terus mengusir saya. Bagaimana bisa begitu,” kata Hendra saat konsultasi dengan advokat Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Daerah Bali, Senin (21/8/2023).
Dia juga merasa tersudutkan karena penyidik Polresta Denpasar tidak menghiraukan bukti-bukti kontrak yang disodorkan.
Penyidik terkesan ingin cepat melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Denpasat lewat persidangan sederhana atau tindak pidana ringan (Tipiring).
“Sebagai organisasi yang konsen pada pembelaan hak asasi manusia dan orang-orang lemah, maupun teraniaya secara fisik dan psikis. Kami dampingi Pak Hendra.dan kami sudah pelajari bukti berkas yang ada, perkara ini serius untuk diselesaikan," papar Ketua PBHI Bali, Dewa Alit Sunarya, Jumat 25 Agustus 2023.
Untuk itu, pihaknya akan bersurat secara resmi pada Kapolresta Denpasar untuk gelar perkara secara terbuka. “Surat juga kami kirimkan juga ke aparat penegak hukum lain termasuk Kapolri di Jakarta, Rabu lalu,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Menakar Ego, Hak Cipta, dan Harmoni yang Hilang di Film Power Ballad
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Sanksi FIFA Halangi Persib Bandung Umumkan Luka Menalo Sebagai Rekrutan Baru
-
Pasang AC Kamar Bagusnya di Mana? Ini 4 Posisi yang Baik Menurut Feng Shui
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Mengapa Daihatsu Terios Tua Masih Jadi Pilihan di Saat Pasar Dibanjiri Model SUV Baru
-
6 Fakta Wanita di Bandung Disekap dan Disiksa Selama 3 Tahun hingga Lumpuh
-
Klub Super League Wajib Pakai Pelatih Lokal Mulai Musim 2026/2027