Suara Denpasar - Masih ingat dengan kasus yang membelit Hendra,49, warga Denpasar, Bali yang dipolisikan pensiunanTNI, Muhaji ke Polresta Denpasar.
Muhaji dalam laporannya tertanggal 23 Mei 2023 menuduh Hendra menempati tanahnya di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan, Denpasar Selatan secara ilegal.
Proses penyidikan berlangsung kilat hingga akhirnya Hendra ditetapkan tersangka setelah dimintai keterangan penyidik. Hendra disangka melanggar pasal 6 Perpu 51/1960.
“Awalnya mengontrak atas pemilik namanya Gede Pujiama hingga 2047, tiba-tiba Pak Muhaji mengklaim sebagai pemiliknya terus mengusir saya. Bagaimana bisa begitu,” kata Hendra saat konsultasi dengan advokat Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Daerah Bali, Senin (21/8/2023).
Dia juga merasa tersudutkan karena penyidik Polresta Denpasar tidak menghiraukan bukti-bukti kontrak yang disodorkan.
Penyidik terkesan ingin cepat melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Denpasat lewat persidangan sederhana atau tindak pidana ringan (Tipiring).
“Sebagai organisasi yang konsen pada pembelaan hak asasi manusia dan orang-orang lemah, maupun teraniaya secara fisik dan psikis. Kami dampingi Pak Hendra.dan kami sudah pelajari bukti berkas yang ada, perkara ini serius untuk diselesaikan," papar Ketua PBHI Bali, Dewa Alit Sunarya, Jumat 25 Agustus 2023.
Untuk itu, pihaknya akan bersurat secara resmi pada Kapolresta Denpasar untuk gelar perkara secara terbuka. “Surat juga kami kirimkan juga ke aparat penegak hukum lain termasuk Kapolri di Jakarta, Rabu lalu,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jadwal BRI Super League Pekan ke-32, Ada Duel Seru Persija Jakarta vs Persib Bandung
-
Ruang Ganti Real Madrid Memanas, Valverde dan Tchouameni Dikabarkan Baku Hantam
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai