Suara Denpasar - Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini meminta agar terpidana pemerkosaan tidak mendapat remisi tahanan, karena tidak layak.
Hal tersebut menyangkut banyaknya kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Bali saat ini. Menurutnya remisi yang diberikan kepada seorang pelaku pemerkosaan tidak sebanding dengan trauma yang dialami oleh para korban.
Tidak hanya meminta untuk menghapus remisi, perempuan yang kerab menangani berbagai persoalan kemanusiaan terutama kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu bahkan meminta agar para pelaku kejahatan seksual itu diberikan hukuman kebiri.
Yastini mencontohkan sebuah kasus pemerkosaan yang mana dalam persidangan pengadilan negeri Buleleng menjatuhkan hukuman 8 tahun. Kemudian karena mendapat remisi pelaku hanya berada dalam penjara hanya 5 tahun.
"Kalau harapan kami untuk pelaku kekerasan seksual melihat bahwa dampaknya yang begitu berat buat anak-anak kita ke depan harusnya tidak usah remisi," tegas Yastini saat ditemui Suara Denpasar di Kantor KPPAD Bali di Jalan Cok Agung Tresna Denpasar, Rabu (30/8/2023).
Menurut Yastini, pemberian remisi hanya memperhatikan hak pelaku kejahatan seksual itu saja, sama sekali tidak memperhatikan dampak psikologis yang dialami korban selama bertahun-tahun. Atau dengan kata lain remisi terhadap pelaku sama sekali tidak berpihak pada korban.
"Tapi nanti kan dibilang melanggar HAM, karena haknya untuk dapat remisi tapi kalau kita pengen tidak usah orang-orang model itu dapat remisi karena dampaknya sangat luas buat anak-anak."
"Mereka (pelaku) cuma 8 tahun, 10 tahun di dalam penjara, tapi anak-anak (korban) ini berapa tahun mengalami penderitaan, itu juga harus dilihat," imbuh Yastini. (Rizal/*)
Baca Juga: Dihujat Bonek Habis-Habisan, Eks Pelatih Persebaya Aji Santoso Dibela Suporter Persikabo 1973
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Film Animasi Hollywood yang Siap Menghibur Penonton di Tahun 2026!
-
Panduan Merawat Mobil Hybrid Toyota Agar Aki Tidak Tekor Saat Ditinggal Mudik Lebaran
-
4 Mix and Match Outfit ala Jeon Somi untuk Look Effortless tapi Chic!
-
Aksi Penyamaran di Sekolah: Mengikuti Keseruan The Man from Stone Creek
-
Promo Kue Kering Holland Bakery, Cocok untuk Hampers atau Hidangan Lebaran Premium
-
Dukungan KUR BRI Perkuat Produksi Genteng Lokal, Tingkatkan Omzet Bulanan
-
Selamat Jalan Fahdly: SMAN 5 Bandung Berduka, Sekolah Minta Stop Sebar Video Maut di Cihampelas
-
Patahkan Stigma Iran 'Seram', Traveler Ini Bagikan Pengalaman Salat di Masjid Syiah
-
20 Link CTTV Tol Real-time untuk Pantau Arus Mudik Lebaran 2026
-
IndoEBTKE ConEx 2026 Diluncurkan, Fokus Akselerasi Transisi Energi ASEAN