Suara Denpasar - Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini meminta agar terpidana pemerkosaan tidak mendapat remisi tahanan, karena tidak layak.
Hal tersebut menyangkut banyaknya kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Bali saat ini. Menurutnya remisi yang diberikan kepada seorang pelaku pemerkosaan tidak sebanding dengan trauma yang dialami oleh para korban.
Tidak hanya meminta untuk menghapus remisi, perempuan yang kerab menangani berbagai persoalan kemanusiaan terutama kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu bahkan meminta agar para pelaku kejahatan seksual itu diberikan hukuman kebiri.
Yastini mencontohkan sebuah kasus pemerkosaan yang mana dalam persidangan pengadilan negeri Buleleng menjatuhkan hukuman 8 tahun. Kemudian karena mendapat remisi pelaku hanya berada dalam penjara hanya 5 tahun.
"Kalau harapan kami untuk pelaku kekerasan seksual melihat bahwa dampaknya yang begitu berat buat anak-anak kita ke depan harusnya tidak usah remisi," tegas Yastini saat ditemui Suara Denpasar di Kantor KPPAD Bali di Jalan Cok Agung Tresna Denpasar, Rabu (30/8/2023).
Menurut Yastini, pemberian remisi hanya memperhatikan hak pelaku kejahatan seksual itu saja, sama sekali tidak memperhatikan dampak psikologis yang dialami korban selama bertahun-tahun. Atau dengan kata lain remisi terhadap pelaku sama sekali tidak berpihak pada korban.
"Tapi nanti kan dibilang melanggar HAM, karena haknya untuk dapat remisi tapi kalau kita pengen tidak usah orang-orang model itu dapat remisi karena dampaknya sangat luas buat anak-anak."
"Mereka (pelaku) cuma 8 tahun, 10 tahun di dalam penjara, tapi anak-anak (korban) ini berapa tahun mengalami penderitaan, itu juga harus dilihat," imbuh Yastini. (Rizal/*)
Baca Juga: Dihujat Bonek Habis-Habisan, Eks Pelatih Persebaya Aji Santoso Dibela Suporter Persikabo 1973
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara
-
Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Sebelum Viral Seperti Sekarang, Taksi Hijau Sudah Lama Ditolak di Surabaya