Suara Denpasar - Persebaya Surabaya tengah mencari pelatih kepala yang memenuhi persyaratan lisensi PSSI. Uston Nawawi, pelatih sementara Persebaya, masih belum memenuhi syarat lisensi lantaran belum mengantongi lisensi AFC Pro.
Dikutip dari Suara, pada pasal 33 Regulasi Liga 1 Indonesia 2022-2023 menyatakan bahwa untuk menjadi pelatih kepala di tim, seseorang harus memiliki setidaknya sertifikat pelatih AFC Pro atau UEFA Pro, serta dilengkapi dengan dokumen RECC (Recognition of Experience and Current Competence).
Sebagaimana diketahui dari website resmi PSSI, Uston Nawawi sudah mengikuti kursus kepelatihan lisensi AFC Pro modul 1 pada tanggal 28 November hingga 4 Desember 2022.
Sebenarnya Uston hanya perlu melengkapi modul 6 dan 7 untuk bisa berlisensi AFC Pro. Sayangnya menurut Yahya Alkatiri, manajer Persebaya, PSSI selama ini belum memberi jadwal untuk hal tersebut.
Kabar terkini, PSSI telah memberikan jadwal yang jelas untuk Uston Nawawi dalam upayanya untuk memperoleh lisensi kepelatihan yang diperlukan.
"Kemarin kita sempat sama bagian kepelatihan khususnya coach YT (Yeyen Tumena), alhamdulillah jadwal untuk modul 6 sama modul 7 sudah keluar,” ujar Uston Nawawi dikutip dari akun YouTube Joko Malis Soccer (6/9/2023).
Modul 6 melibatkan kunjungan instruktur ke klub, di mana instruktur mengunjungi pelatih yang melatih klub profesional. Ini dijadwalkan pada akhir Oktober hingga awal November.
"Terus modul 7 kita masuk kelas lagi, dan ujian terakhir ada teori ada praktek, itu di awal Desember. InsyaAllah tahun ini sudah clear," tambahnya.
Dia optimistis akan segera memenuhi persyaratan lisensi setidaknya pada akhir tahun 2023. Persebaya Surabaya membutuhkan kehadiran pelatih kepala sejak kepergian Aji Santoso.
Baca Juga: Belum AFC Pro, Berapa Denda yang Harus Dibayar Persebaya untuk Uston Nawawi?
Regulasi yang telah ditetapkan menyatakan bahwa manajemen Persebaya harus segera mendaftarkan pelatih baru dalam 30 hari setelah pergantian pelatih. Dengan batas waktu terakhir sebelum 13 September 2023, Persebaya Surabaya harus menunjuk pelatih baru. Jika tidak, mereka akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp100 juta.
Pihak manajemen Persebaya, yang dipimpin oleh Yahya Alkatiri, tidak tinggal diam dalam menghadapi situasi ini. Mereka sudah mengirim surat ke operator Liga 1, yakni PT LIB, untuk meminta dispensasi dalam kasus Uston Nawawi.
Apakah dengan diberikan jadwal untuk menyelesaikan modul 6 dan 7, pertanda bahwa PSSI akan memberi dispensasi pada Uston Nawawi untuk menjadi kepala pelatih Persebaya? (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Pemain Naturalisasi di Persebaya Surabaya Resmi Pamit, Bonek Panik Punggawa Seharga Rp4,35 Miliar Absen Kontra Madura United
-
Tak Ingin Uston Nawawi Didepak dari Persebaya karena Belum Lisensi AFC Pro, Bonek Turut Carikan Solusi?
-
Bawa Persebaya Surabaya Taklukkan Borneo FC, Uston Nawawi Terpilih sebagai Pelatih Terbaik, Begini Tanggapan Bonek
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul
-
Buntut Video 12 Detik Pria Berciuman, Polisi Geruduk Theater Night Mart Karawang