Suara Denpasar - Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengingatkan jajaran Kejaksaan Tinggi Bali di bawah Kajati DR.R. Narendra Jatna, S.H.,L.L.M., untuk jangan terkesan memperlambat penyelesaian perkara dugaan Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana. Sebab, ini tentu terkait dengan kepastian hukum dan wibawa kejaksaan.
Di mana diketahui, sejak penetapan tersangka awal pada Februari 2023 atau sudah jalan tujuh bulan. Perkara ini belum juga masuk ranah peradilan.
"Harus mengambil sikap (Kajati Bali), jangan digantung-gantung seperti itu, ini kasus kecil" ingat dia kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Bali ketika dikonfirmasi, Jumat 8 September 2023.
Kabarnya Jaksa Agung ST Burhanuddin juga selalu mengingatkan semua jajarannya untuk bisa menuntaskan perkara dengan cepat.
Begitu juga dalam kasus dugaan Korupsi SPI Unud yang sudah sempat maju praperadilan tersebut. Di mana, penyidik Kejati Bali dimenangkan dalam praperadilan dan kasus pun berlanjut.
Tentu, dengan menangnya penyidik Kejati Bali dalam peradilan, masyarakat dan aktivis anti korupsi menunggu langkah dari Kejati Bali agar segera bisa membawa kasus ini ke tanah peradilan.
Untuk diketahui, kasus SPI pada Universitas Udayana memang mendapat sorotan banyak pihak. Sebab, penanganan yang terkesan kencang di awal dan menyeret nama Rektor Unud Prof. Antara sebagai tersangka, tiba-tiba berjalan lamban.
Lambannya penanganan perkara ini menurut analisa banyak pihak terjadi setelah adanya pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. ***
Baca Juga: Kapuspenkum: Kejagung Pasti Supervisi, Jika Kasus SPI Unud Berlarut-larut
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Libur Lebaran, BRI Andalkan 1,2 Juta BRILink Agen, 627 Ribu Jaringan E-Channel hingga Super App
-
Broken Strings Cerita Aurelie Moeremans Jadi Korban Child Grooming Diangkat ke Layar Lebar
-
Mengaku News Junkie, Ini Cara Prabowo Pantau Isu Global hingga Dini Hari
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Sinopsis Assi, Film India yang Dibintangi Taapse Pannu dan Kani Kusruti
-
Demi Empati, Keenan Nasution Akhiri Drama Hukum dengan Almarhum Vidi Aldiano
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat
-
Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan