Suara Denpasar - SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dalam kasus lift maut di Ayuterra Resort, Ubud, Gianyar, Provinsi Bali, sudah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Dan, saat ini pihak kejaksaan masih menunggu surat penetapan tersangka yang rencananya akan dikirimkan penyidik Polres Gianyar, Rabu 27 September 2023.
Menurut Kajari Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, SPDP sendiri sudah diterima pihak jaksa pada 5 September lalu. "SPDP Yang sudah di terima tanggal 5 Sepetember tanpa nama tersangka. Ketentuan SOP SPDP 7 hari kerja," begitu katanya.
Untuk diketahui, kasus lift maut di Ayuterra Resort di Ubud, Bali, yang mengakibatkan lima karyawan tewas dalam insiden jatuhnya lift.
Berdasar pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan saksi-saksi, penyidik Polres Gianyar akhirnya menetapkan dua orang tersangka. Yaitu Vincent Juwono (VJ), pemilik Ayuterra Resort, dan Mujiana, seorang teknisi lift.
Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, menjelaskan bahwa penetapan kedua tersangka ini didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap 26 saksi, 6 ahli, dan uji laboratorium forensik Polri terhadap 11 barang bukti.
Dalam penyelidikan ini, fakta mengejutkan terungkap bahwa Mujiana tidak memiliki sertifikasi ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) elevator dan eskalator sesuai peraturan Kementerian Tenaga Kerja.
Mujiana mendesain, membangun, dan mengoperasikan lift tanpa mematuhi standar atau ketentuan K3 yang diatur dalam Permenaker Nomor 6 tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator.
Tindakan ini sangat berisiko, mengingat lift adalah sarana transportasi penting yang harus mematuhi standar keselamatan.
Lebih lanjut, Mujiana mengganti jumlah tali sling lift dari 3 menjadi hanya 1 atas perintah Vincent pada Maret 2023, meskipun standar minimal mengharuskan ada 2 tali sling.
Baca Juga: Masyarakat Bali Dinilai Belum Terbiasa Gunakan Angkutan Umum, Proyek LRT Bisa Mangkrak?
Keputusan ini diambil dengan alasan efisiensi, namun jelas melanggar standar keselamatan yang berlaku.
Vincent, sebagai pemilik resort, awalnya membangun lift sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Ayuterra Resort.
Namun, ia tidak melakukan pengecekan sertifikasi keahlian Mujiana sebelumnya, yang menyebabkan kesalahan yang fatal.
Pada saat kejadian, VJ bahkan menggunakan lift tanpa melakukan pengujian oleh ahli K3, yang merupakan kelalaian serius yang berdampak tragis dengan jatuhnya lima korban jiwa. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Harry Kane Sebut Declan Rice Bakal Gendong Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
-
Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!
-
Demo Mahasiswa Jumat Besok, Ini 5 Tuntutan yang Bakal Dibawa di Aksi Bundaran HI
-
Bupati Muara Enim Diduga Perintahkan Anak Buah Suap BPK demi Ubah Hasil Audit
-
6 HP 3 Jutaan Terbaik 2026 Gaming: Chip Kencang, Ada Pilihan David GadgetIn
-
Waspada! Fenomena 'Super New Moon' Ancam Pesisir Bali, Cek Daftar Wilayah Terdampak
-
Rupiah Melemah ke Rp17.988, Dipicu 'Ulah' Trump dan Rapor Merah Ritel Domestik
-
Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Paula Verhoeven: Saya Cuma Talent Program Rumpi
-
Mulai 3 Jutaan! 4 Rekomendasi AC Inverter 1 PK dengan Watt Rendah
-
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Bidik 2,4 Juta Perempuan Indonesia Melek Digital pada 2026