Suara Denpasar - Rapat Paripurna ke- 42 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 dengan Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya dilangsungkan di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Bali, pada Senin, (2/9/2023).
Namun sidang dengan agenda penting yaitu Penyampaian Penjelasan Gubernur Bali terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu tampak sepi.
Pasalnya dari 55 Anggota DPRD Provinsi Bali yang hadir pada rapat tersebut hanya 29 orang.
Kendati begitu, Ketua DPRD Provinsi, Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan sidang tetap bisa dilangsungkan karena berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Bali jumlah itu telah memenuhi quorum.
"Anggota dewan yang hadir sebanyak 29 orang, oleh karena itu sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Bali maka Rapat Paripurna ke-42 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 telah mencapai quorum," ucap Adi Wiryatama saat membuka sidang.
Untuk diketahui Rapat Paripurna ke-42 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 itu merupakan sidang perdana Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali dengan DPRD Provinsi Bali.
Karena itu selain mengucapkan selamat datang, Adi Wiryatama juga berharap Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dapat melaksanakan tugas sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
"Seusai arahan Menteri Dalam Negeri, kami berharap saudara Pj Gubernur Bali dapat melanjutkan program-program Gubernur sebelumnya dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan mengawal pelaksanaan Pemilu yang akan datang."
"Kami yakin dengan komunikasi yang baik maka saudara Pj Gubernur Bali akan dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mewujudkan masyarakat Bali yang maju dan sejahtera," ucapnya.
Baca Juga: Dibatasi? Mendagri Larang Pj Gubernur Bali Bikin Kebijakan Baru tapi Lanjutkan Program Wayan Koster
Sementara terkait ketidakhadiran 26 Anggota DPRD Provinsi Bali dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Kory menjelaskan, 26 orang tersebut ada kesibukan. Kata dia, mereka sudah izin.
"Mungkin mereka ada acara. Sudah izin mereka," ucap Sugawa Kory kepada Suara Denpasar usai sidang. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?
-
7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol
-
Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus
-
Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global
-
Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya
-
Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama
-
Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut
-
Sembilan Kali One Way! Begini Skenario Polisi Urai Kemacetan Horor di Jalur Puncak Bogor