Suara Denpasar - Rapat Paripurna ke- 42 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 dengan Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya dilangsungkan di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Bali, pada Senin, (2/9/2023).
Namun sidang dengan agenda penting yaitu Penyampaian Penjelasan Gubernur Bali terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu tampak sepi.
Pasalnya dari 55 Anggota DPRD Provinsi Bali yang hadir pada rapat tersebut hanya 29 orang.
Kendati begitu, Ketua DPRD Provinsi, Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan sidang tetap bisa dilangsungkan karena berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Bali jumlah itu telah memenuhi quorum.
"Anggota dewan yang hadir sebanyak 29 orang, oleh karena itu sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Bali maka Rapat Paripurna ke-42 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 telah mencapai quorum," ucap Adi Wiryatama saat membuka sidang.
Untuk diketahui Rapat Paripurna ke-42 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 itu merupakan sidang perdana Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali dengan DPRD Provinsi Bali.
Karena itu selain mengucapkan selamat datang, Adi Wiryatama juga berharap Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dapat melaksanakan tugas sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
"Seusai arahan Menteri Dalam Negeri, kami berharap saudara Pj Gubernur Bali dapat melanjutkan program-program Gubernur sebelumnya dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan mengawal pelaksanaan Pemilu yang akan datang."
"Kami yakin dengan komunikasi yang baik maka saudara Pj Gubernur Bali akan dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mewujudkan masyarakat Bali yang maju dan sejahtera," ucapnya.
Baca Juga: Dibatasi? Mendagri Larang Pj Gubernur Bali Bikin Kebijakan Baru tapi Lanjutkan Program Wayan Koster
Sementara terkait ketidakhadiran 26 Anggota DPRD Provinsi Bali dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Kory menjelaskan, 26 orang tersebut ada kesibukan. Kata dia, mereka sudah izin.
"Mungkin mereka ada acara. Sudah izin mereka," ucap Sugawa Kory kepada Suara Denpasar usai sidang. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Beli BYD M6 atau Toyota Innova Zenix? Cek Komparasi Cicilan dan Operasionalnya
-
Bikin Ngeri! Motor 'Nyelip' di Kolong Bus Transjakarta Flyover Cijantung, Ternyata Ini Pemicunya
-
Masih Tak Habis Pikir Persija Dikalahkan Arema, Orang Nomor 1 Jakmania: Cukup Aneh..
-
Makna Jeruk dalam Perayaan Imlek, Simbol Keberuntungan?
-
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 661 Bus untuk Mudik Gratis 2026
-
Shayne Pattynama Hingga Ivan Jenner Gabung Liga Indonesia, Raja Isa Singgung Soal Menit Bermain
-
Tinjau SPPG Polri di Palmerah, Prabowo Tengok Menu Selat Solo hingga Kolam Patin dan Lele
-
Kapan Doa Menyambut Ramadan Dibaca? Ini Bacaan Arab dan Latin, Lengkap dengan Artinya
-
Dihajar 4 Gol di Babak Pertama, Hansi Flick Jabarkan Masalah Barcelona saat Hadapi Atletico
-
7 Tablet Flagship Layar Besar, Spek Terbaik untuk Kuliah Maupun Kerja