Suara Denpasar - Rapat Paripurna ke- 42 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 dengan Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya dilangsungkan di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Bali, pada Senin, (2/9/2023).
Namun sidang dengan agenda penting yaitu Penyampaian Penjelasan Gubernur Bali terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu tampak sepi.
Pasalnya dari 55 Anggota DPRD Provinsi Bali yang hadir pada rapat tersebut hanya 29 orang.
Kendati begitu, Ketua DPRD Provinsi, Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan sidang tetap bisa dilangsungkan karena berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Bali jumlah itu telah memenuhi quorum.
"Anggota dewan yang hadir sebanyak 29 orang, oleh karena itu sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Bali maka Rapat Paripurna ke-42 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 telah mencapai quorum," ucap Adi Wiryatama saat membuka sidang.
Untuk diketahui Rapat Paripurna ke-42 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 itu merupakan sidang perdana Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali dengan DPRD Provinsi Bali.
Karena itu selain mengucapkan selamat datang, Adi Wiryatama juga berharap Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dapat melaksanakan tugas sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
"Seusai arahan Menteri Dalam Negeri, kami berharap saudara Pj Gubernur Bali dapat melanjutkan program-program Gubernur sebelumnya dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan mengawal pelaksanaan Pemilu yang akan datang."
"Kami yakin dengan komunikasi yang baik maka saudara Pj Gubernur Bali akan dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mewujudkan masyarakat Bali yang maju dan sejahtera," ucapnya.
Baca Juga: Dibatasi? Mendagri Larang Pj Gubernur Bali Bikin Kebijakan Baru tapi Lanjutkan Program Wayan Koster
Sementara terkait ketidakhadiran 26 Anggota DPRD Provinsi Bali dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Kory menjelaskan, 26 orang tersebut ada kesibukan. Kata dia, mereka sudah izin.
"Mungkin mereka ada acara. Sudah izin mereka," ucap Sugawa Kory kepada Suara Denpasar usai sidang. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?