Suara Denpasar - Rapat Paripurna ke- 42 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 dengan Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya dilangsungkan di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Bali, pada Senin, (2/9/2023).
Namun sidang dengan agenda penting yaitu Penyampaian Penjelasan Gubernur Bali terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu tampak sepi.
Pasalnya dari 55 Anggota DPRD Provinsi Bali yang hadir pada rapat tersebut hanya 29 orang.
Kendati begitu, Ketua DPRD Provinsi, Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan sidang tetap bisa dilangsungkan karena berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Bali jumlah itu telah memenuhi quorum.
"Anggota dewan yang hadir sebanyak 29 orang, oleh karena itu sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Bali maka Rapat Paripurna ke-42 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 telah mencapai quorum," ucap Adi Wiryatama saat membuka sidang.
Untuk diketahui Rapat Paripurna ke-42 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 itu merupakan sidang perdana Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali dengan DPRD Provinsi Bali.
Karena itu selain mengucapkan selamat datang, Adi Wiryatama juga berharap Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dapat melaksanakan tugas sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
"Seusai arahan Menteri Dalam Negeri, kami berharap saudara Pj Gubernur Bali dapat melanjutkan program-program Gubernur sebelumnya dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan mengawal pelaksanaan Pemilu yang akan datang."
"Kami yakin dengan komunikasi yang baik maka saudara Pj Gubernur Bali akan dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mewujudkan masyarakat Bali yang maju dan sejahtera," ucapnya.
Baca Juga: Dibatasi? Mendagri Larang Pj Gubernur Bali Bikin Kebijakan Baru tapi Lanjutkan Program Wayan Koster
Sementara terkait ketidakhadiran 26 Anggota DPRD Provinsi Bali dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Kory menjelaskan, 26 orang tersebut ada kesibukan. Kata dia, mereka sudah izin.
"Mungkin mereka ada acara. Sudah izin mereka," ucap Sugawa Kory kepada Suara Denpasar usai sidang. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Logo HUT RI ke-81 Hasil Pilihan Rakyat Resmi Diperkenalkan Pemerintah
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Kejutan di Boston! Paraguay Ungguli Jerman 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
-
12 Laga Tanpa Kalah, Casemiro Ukir Rekor Gila di Piala Dunia 2026
-
Edwin van der Sar Sukses Gegerkan Jakarta, Sejumlah Agenda Diserbu Penggemar
-
Angkat Topi untuk Jepang, Carlo Ancelotti Ungkap Alasan Tak Mainkan Neymar
-
Air Mata Vinicius Jr Pecah di Piala Dunia 2026, Pesan Nenek Bikin Hati Tersayat
-
Dukun yang Kutuk Harry Kane Kini Ramal Argentina Bakal Ditekuk Tanjung Verde