Suara Denpasar - Empat tersangka dalam dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Dari nama-nama tersebut salah satunya adalah Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. I Nyoman Gede Antara yang sejak Senin, 9 Oktober 2023 ditahan di Lapas Kerobokan.
Atas penahanan empat orang pejabatnya, tim kuasa Hukum Unud pun sudah menyiapkan beberapa langkah-langkah.
Salah satunya adalah pengajuan penangguhan penahanan bagi empat tersangka. Dalil pengajuan penangguhan itu selaih tenaga keempatnya dibutuhkan oleh pihak kampus, selama ini mereka juga begitu kooperatif dalam memenuhi panggilan dari penyidik Kejati Bali.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Unud, Nyoman Sukandia. "Saat ini kami sifatnya menunggu, setelah mengetahui dakwaan baru kita bisa berbicara lebih jauh," katanya. "Kami pasti melakukan upaya (pengajuan) penangguhan penahanan," imbuhnya.
Dia juga mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.
Sebab, vonis hakim belum juga dijatuhkan dan pembuktian semuanya ada di tingkat peradilan.
Jadi, belum tentu seorang yang berstatus tersangka atau pun terdakwa memang bersalah.
"Tidak jarang orang yang diadili dan tidak terbukti, ini yang kita perjuangkan," tandasnya.
Baca Juga: Rektor Unud Ditahan, SPI Ganti Nama Jadi Iuran Pengembangan Institusi
Untuk diketahui, Kejati Bali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka, dari pukul 09.00 menjalani pemeriksaan guna melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk dari jaksa peneliti.
Empat tersangka dalam dua berkas terpisah itu adalah Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. I Nyoman Gede Antara dan tiga pejabat lainnya dengan inisial IKB, IMY, dan NPS. Dan, sekitar pukul 12.30, pemeriksaan pun dinyatakan lengkap.
Sesaat kemudian, empat tersangka dugaan korupsi SPI Unud itu pun akhirnya ditahan di Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Ahmad Dhani Sentil Indonesian Idol, Ajang The Icon Indonesia Malah Panen Hujatan Netizen
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April
-
Berapa Harga Ella Skincare? Ini Daftar Harga Produk dan Treatment 2026
-
Blak-blakan Casemiro soal Nasib Neymar di Piala Dunia 2026
-
Aku Punya Kendala Allah Punya Kendali: Sebuah Obat untuk Hati yang Lelah
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
6 Sepatu Volly Terbaik Selain Mizuno dengan Outsole Anti Slip dan Bantalan Super Nyaman
-
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional