Suara Denpasar - Empat tersangka dalam dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Dari nama-nama tersebut salah satunya adalah Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. I Nyoman Gede Antara yang sejak Senin, 9 Oktober 2023 ditahan di Lapas Kerobokan.
Atas penahanan empat orang pejabatnya, tim kuasa Hukum Unud pun sudah menyiapkan beberapa langkah-langkah.
Salah satunya adalah pengajuan penangguhan penahanan bagi empat tersangka. Dalil pengajuan penangguhan itu selaih tenaga keempatnya dibutuhkan oleh pihak kampus, selama ini mereka juga begitu kooperatif dalam memenuhi panggilan dari penyidik Kejati Bali.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Unud, Nyoman Sukandia. "Saat ini kami sifatnya menunggu, setelah mengetahui dakwaan baru kita bisa berbicara lebih jauh," katanya. "Kami pasti melakukan upaya (pengajuan) penangguhan penahanan," imbuhnya.
Dia juga mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.
Sebab, vonis hakim belum juga dijatuhkan dan pembuktian semuanya ada di tingkat peradilan.
Jadi, belum tentu seorang yang berstatus tersangka atau pun terdakwa memang bersalah.
"Tidak jarang orang yang diadili dan tidak terbukti, ini yang kita perjuangkan," tandasnya.
Baca Juga: Rektor Unud Ditahan, SPI Ganti Nama Jadi Iuran Pengembangan Institusi
Untuk diketahui, Kejati Bali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka, dari pukul 09.00 menjalani pemeriksaan guna melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk dari jaksa peneliti.
Empat tersangka dalam dua berkas terpisah itu adalah Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. I Nyoman Gede Antara dan tiga pejabat lainnya dengan inisial IKB, IMY, dan NPS. Dan, sekitar pukul 12.30, pemeriksaan pun dinyatakan lengkap.
Sesaat kemudian, empat tersangka dugaan korupsi SPI Unud itu pun akhirnya ditahan di Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube