/
Selasa, 10 Oktober 2023 | 07:17 WIB
Kepala Kantor Urusan Hukum Universitas Udayana, Nyoman Sukandia (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Empat tersangka dalam dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Dari nama-nama tersebut salah satunya adalah Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. I Nyoman Gede Antara yang sejak Senin, 9 Oktober 2023 ditahan di Lapas Kerobokan.

Atas penahanan empat orang pejabatnya, tim kuasa Hukum Unud pun sudah menyiapkan beberapa langkah-langkah.

Salah satunya adalah pengajuan penangguhan penahanan bagi empat tersangka. Dalil pengajuan penangguhan itu selaih tenaga keempatnya dibutuhkan oleh pihak kampus, selama ini mereka juga begitu kooperatif dalam memenuhi panggilan dari penyidik Kejati Bali.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Unud, Nyoman Sukandia. "Saat ini kami sifatnya menunggu, setelah mengetahui dakwaan baru kita bisa berbicara lebih jauh," katanya. "Kami pasti melakukan upaya (pengajuan) penangguhan penahanan," imbuhnya.

Dia juga mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Sebab, vonis hakim belum juga dijatuhkan dan pembuktian semuanya ada di tingkat peradilan.

Jadi, belum tentu seorang yang berstatus tersangka atau pun terdakwa memang bersalah.

"Tidak jarang orang yang diadili dan tidak terbukti, ini yang kita perjuangkan," tandasnya.

Baca Juga: Rektor Unud Ditahan, SPI Ganti Nama Jadi Iuran Pengembangan Institusi

Untuk diketahui, Kejati Bali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka, dari pukul 09.00 menjalani pemeriksaan guna melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk dari jaksa peneliti.

Empat tersangka dalam dua berkas terpisah itu adalah Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. I Nyoman Gede Antara dan tiga pejabat lainnya dengan inisial  IKB, IMY, dan NPS. Dan, sekitar pukul 12.30, pemeriksaan pun dinyatakan lengkap.

Sesaat kemudian, empat tersangka dugaan korupsi SPI Unud itu pun akhirnya ditahan di Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. ***

Load More