- Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan penghentian impor solar telah efektif berjalan sejak April 2026 di Jakarta.
- Kebijakan ini mewajibkan SPBU swasta membeli pasokan solar dari Pertamina guna mendukung kemandirian energi nasional melalui produksi dalam negeri.
- Peningkatan kapasitas Kilang Balikpapan menjadi 360 ribu barel per hari mampu memenuhi kebutuhan solar sekaligus memperkuat implementasi program B50.
Suara.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyebut penghentian impor solar sudah mulai dijalankan sejak April lalu.
Menurutnya, penghentian impor tersebut sejalan dengan kewajiban bagi SPBU swasta untuk menyerap pasokan solar dari PT Pertamina (Persero).
"Sudah, sudah (stop impor solar dijalankan)," ujar Laode saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Rabu (6/6/2026).
Dengan direalisasikannya penghentian impor solar, Laode mengungkapkan, sejumlah SPBU swasta kini mulai membeli kebutuhan bahan bakar mereka dari Pertamina.
Ia menjelaskan, sejak kebijakan tersebut diumumkan, koordinasi secara intensif terus dilakukan dengan pihak swasta.
"Sebenernya kan sejak diumumkan, itu sudah dilakukan pertemuan-pertemuan. dan kalau ditanya ke swasta pasti sudah ada, coba saja tanya," kata Laode.
Penghentian impor solar ini juga setelah beroperasinya Kilang Balikpapan pasca-revitalisasi melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP). Proyek ini meningkatkan kapasitas produksi Kilang Balikpapan secara signifikan, dari sebelumnya 260 ribu barel menjadi 360 ribu barel per hari.
Dengan peningkatan ini, Kilang Balikpapan mampu memasok sekitar 22 hingga 25 persen kebutuhan BBM nasional. Selain kapasitas, kualitas bahan bakar yang dihasilkan pun meningkat menjadi standar EURO V yang lebih ramah lingkungan guna mendukung pengurangan emisi gas buang.
Dari sisi teknis, Nelson Complexity Index (NCI) Kilang Balikpapan ditargetkan melonjak dari 3,7 menjadi 8. Peningkatan ini memungkinkan kilang untuk memaksimalkan pengolahan produk sisa (bottom product).
Baca Juga: Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi
Langkah penyetopan impor ini juga memperkuat persiapan implementasi B50 yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Saat ini, progres B50 masih dalam tahap uji coba di berbagai sektor, mulai dari pertambangan hingga transportasi kereta api.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI
-
Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?
-
Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah
-
Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi
-
Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi