- Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang kasus penganiayaan aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada Rabu, 6 Mei 2026.
- Oditur militer menunjukkan barang bukti pakaian dan kacamata milik korban yang rusak parah akibat siraman air keras.
- Terdakwa Letnan Satu Budhi Hariyanto mengakui menggunakan tumbler miliknya sebagai wadah air keras dalam serangan 12 Maret 2026.
Suara.com - Suasana di dalam ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta terasa begitu berat ketika oditur militer mulai memamerkan barang bukti yang tersisa dari aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Persidangan lanjutan yang digelar pada Rabu (6/5/2026) ini mengungkap betapa mengerikannya dampak siraman air keras yang menimpa Andrie.
Oditur militer mengangkat sehelai jaket hitam yang sudah compang-camping dan tampak lumat akibat reaksi kimia yang sangat keras.
Lubang-lubang besar yang menganga pada kain tersebut menjadi bukti autentik betapa jahatnya serangan yang dilakukan oleh oknum BAIS TNI.
Sebuah kain panjang berwarna putih, yang sebelumnya diketahui merupakan pakaian dalam Andrie, turut ditampilkan dalam kondisi sudah menguning, berkerut dan tak berbentuk akibat paparan zat korosif.
Tak hanya pakaian, sebuah bingkai kacamata yang sudah kehilangan bentuk aslinya juga ditunjukkan sebagai bagian dari rangkaian alat bukti.
Selain barang pribadi Andrie, ada juga satu tumbler yang jadi saksi bisu penyiraman air keras terhadapnya di malam nahas itu.
Wadah minum tersebut, dalam persidangan, diklaim oleh Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto sebagai barang miliknya yang digunakan untuk menyimpan air keras.
"Yang ada hanya itu," tuturnya, menjelaskan alasan memilih tumbler sebagai media pendukung tindak kejahatan pada 12 Maret 2026.
Baca Juga: Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
Majelis hakim pun tampak menyimak dengan saksama setiap detail kerusakan pada barang-barang milik Andrie, yang kini sudah tidak layak pakai.
Rentetan barang bukti ini mempertegas dakwaan terhadap pelaku, yang tega menggunakan cairan berbahaya untuk mencelakai sesama manusia.
Dengan fakta-fakta yang terpampang nyata di hadapan hukum, tentu diharapkan peradilan militer mampu memberikan keputusan yang seadil-adilnya bagi Andrie selaku korban.
Berita Terkait
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Marsinah: Sejarah yang Terasa Berulang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum