- Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang kasus penganiayaan aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada Rabu, 6 Mei 2026.
- Oditur militer menunjukkan barang bukti pakaian dan kacamata milik korban yang rusak parah akibat siraman air keras.
- Terdakwa Letnan Satu Budhi Hariyanto mengakui menggunakan tumbler miliknya sebagai wadah air keras dalam serangan 12 Maret 2026.
Suara.com - Suasana di dalam ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta terasa begitu berat ketika oditur militer mulai memamerkan barang bukti yang tersisa dari aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Persidangan lanjutan yang digelar pada Rabu (6/5/2026) ini mengungkap betapa mengerikannya dampak siraman air keras yang menimpa Andrie.
Oditur militer mengangkat sehelai jaket hitam yang sudah compang-camping dan tampak lumat akibat reaksi kimia yang sangat keras.
Lubang-lubang besar yang menganga pada kain tersebut menjadi bukti autentik betapa jahatnya serangan yang dilakukan oleh oknum BAIS TNI.
Sebuah kain panjang berwarna putih, yang sebelumnya diketahui merupakan pakaian dalam Andrie, turut ditampilkan dalam kondisi sudah menguning, berkerut dan tak berbentuk akibat paparan zat korosif.
Tak hanya pakaian, sebuah bingkai kacamata yang sudah kehilangan bentuk aslinya juga ditunjukkan sebagai bagian dari rangkaian alat bukti.
Selain barang pribadi Andrie, ada juga satu tumbler yang jadi saksi bisu penyiraman air keras terhadapnya di malam nahas itu.
Wadah minum tersebut, dalam persidangan, diklaim oleh Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto sebagai barang miliknya yang digunakan untuk menyimpan air keras.
"Yang ada hanya itu," tuturnya, menjelaskan alasan memilih tumbler sebagai media pendukung tindak kejahatan pada 12 Maret 2026.
Baca Juga: Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
Majelis hakim pun tampak menyimak dengan saksama setiap detail kerusakan pada barang-barang milik Andrie, yang kini sudah tidak layak pakai.
Rentetan barang bukti ini mempertegas dakwaan terhadap pelaku, yang tega menggunakan cairan berbahaya untuk mencelakai sesama manusia.
Dengan fakta-fakta yang terpampang nyata di hadapan hukum, tentu diharapkan peradilan militer mampu memberikan keputusan yang seadil-adilnya bagi Andrie selaku korban.
Berita Terkait
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Marsinah: Sejarah yang Terasa Berulang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan