Suara Denpasar - Kebakaran TPA Suwung yang terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2023 lalu sungguh menyita atensi dari berbagai pihak.
Pasalnya, lewat akun resmi BPBD Kota Denpasar yang melaporkan langsung kondisi terkini kebakaran TPA Suwung, api terlihat semakin merambat ke arah timur dan utara TPA.
Melihat peristiwa ini, berbagai upaya telah dilakukan oleh para petugas gabungan yang datang dari pemadam kebakaran Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemkab Tabanan, Pemkab Gianyar, dan water cannon Polda Bali.
Bahkan untuk mempercepat proses pemadaman api di TPA Suwung itu, BNPB juga menurunkan helikopter water bombingnya.
Selain upaya di atas, para petugas gabungan juga sudah melakukan pemadaman titik api dengan cara melakukan penyemprotan 24 jam, pemotongan jalur api dengan alat berat, serta pembuatan lubang air di lokasi tumpukan sampah.
Dilansir dari antaranews, menanggapi peristiwa ini, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi mengeluarkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Suwung.
Pengeluaran status tersebut guna mendukung optimalisasi proses pemadaman api, antisipasi gangguan kesehatan oleh masyrakat, serta solusi penanganan sampah sementara akibat kebakaran itu.
Jaya Negara menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tiga Lurah yang wilayahnya terdampak akibat kebakaran ini yakni, Lurah Pedungan, Sesetan, dan Serangan.
Hal tersebut dilakukan untuk menyebarkan sosialisasi pada masyarakat yang merasa ada keluhan gangguan infeksi saluran pernafasan (ISPA) agar segera datang ke puskesmas untuk bisa dilakukan penanganan.
Baca Juga: Kebakaran Villa di Penatih Denpasar, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta
Sementara Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pramong Praja dengan Polresta Denpasar dikatakan telah bersinergi untuk mengatur arus lalu lintas agar keluar masuknya mobil pemadam kebakaran tidak terganggu.
Sementara mengenai sampah Kota Denpasar masih terus dilakukan koordinasi dengan kabupaten penyangga yakni, Kabupaten Tabanan, Badung, dan Bangli.
Secepatnya akan diputuskan dikirim kemana sampah tersebut untuk sementara sampai kebakaran usai.
Selain itu, penanganan sampah di masyarakat Kota Denpasar juga akan dioptimalkan dengan melakukan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Hingga Jumat, 13 Oktober 2023 sore, dikabarkan ada 17 unit mobil pemadam kebakaran yang turun ke lokasi TPA Suwung, Denpasar. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan