Suara Denpasar - Gus Dur atau Abdurrahman Wahid, Presiden Republik Indonesia ke-14 yang menjabat dari tahun 1999 sampai 2001 ternyata pernah mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua MK saat itu adalah Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, S.H, sedangkan Gus Dur didampingi oleh kuasa hukumnya bernama Saiful Anwar S.H, M.Hum.
Akan tertapi nasib Gus Dur berbeda sekelompok mahasiswa saat ini yang menamai diri mereka sebagai 'PROKLAMASI' (Pro Kader Lintas Mahasiswa).
Mahasiswa PROKLAMASI dikabulkan permohonannya soal aturan batasan usia Capres dan Cawapres 2024 ditambah frasa soal rekam jejak.
Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa siapapun bisa mendaftar sebagai Capres atau Cawapres meski belum berusia 40 tahun asalkan punya rekam jejak sebagai kepala daerah.
Pada tahun 2004, Gus Dur, mantan Presiden RI ke-4 itu pernah mengajukan permohonan ke MK juga, namun nasibnya beda, permohonannya ditolak saat itu.
Bagaimana cerita Abdurrahman Wahid mengajukan permohonan ke MK? Apa isi permohonannya?
Simak penjelasan berikut ini dikutip Suara Denpasar dari dokumen yang tersimpan di situs resmi Mahkamah Konstitusi, dikutip pada Kamis, (19/10/2023).
1. Isi Permohonan Gus Dur ke Mahkamah Konstitusi
Baca Juga: Buka Suara! Anak Gus Dur Komentari Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres 2024: Saya Sendiri...
Gus Dur saat itu mengajukan permohonan uji materi UU No.23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Permohonan itu diajukan Gus Dur pada tahun 2004 menjelang Pemilu, permohonan itu dilandasi oleh pihaknya yang merasa dirugikan lantaran ada syarat sehat jasmani dan rohani bagi para Capres dan Cawapres.
Politisi dari PKB itu merasa dirugikan secara konstitusional lantaran dirinya mengalami masalah soal kesehatan jasmani, kala itu seperti diketahui banyak orang bahwa Gus Dur tidak dapat melihat.
2. Cerita Permohonan Gus Dur Ditolak Mahkamah Konstitusi
Pada Jum'at, 23 April 2004 Mahkamah Konstitusi atau MK mengeluarkan putusan atas permohonan Gus Dur soal uji materi UU No.23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
MK menolak permohonan Gus Dur, dan menegaskan bahwa calon presiden dan wakil presiden memang semestinya diuji kesehatan jasmani dan rohaninya.
Berita Terkait
-
Sindir MK Luluh Oleh Mahasiswa, Anak Gus Dur Cerita Sang Ayah Pernah Ditolak MK Padahal Bawa Banyak Ahli Hukum
-
Buka Suara! Anak Gus Dur Komentari Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres 2024: Saya Sendiri...
-
Usai Ramai Tolak Israel, Momen Gus Dur Dapat Medali dari Negara Zionis Itu Kembali Diperbincangkan
-
Ternyata Ini Alasan Gus Dur Sampai 52 Kali Sebut Amien Rais Penipu: Dia Melanggar Sumpahnya Sendiri
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025
-
Open House Saat Lebaran: Momen Silaturahmi atau Ajang Pamer Status?
-
Pep Guardiola Sesalkan Hasil Imbang Lawan Nottingham Forest, Kini Terpaut 7 Poin dengan Arsenal
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
-
Kapan Pelaksanaan TKA 2026? Cek Jadwal dan Panduan untuk SD-SMP
-
Cegah Perang Meluas, Macron Desak Netanyahu Batalkan Serangan Darat ke Lebanon
-
Buku "You Are Overthinking", Solusi Tenang di Tengah Hiruk Pikuk Pikiran
-
Resmi Comeback! BIGBANG Umumkan Tur Dunia untuk Rayakan 20 Tahun Debut
-
BRI Perkuat Dana Murah, CASA Tembus 70,6% dan DPK Capai Rp1.467 Triliun
-
Daftar 3 Pemain Keturunan yang Dicoret John Herdman Menjelang Pertandingan FIFA Series 2026