Suara Denpasar - Khutbah Jumat hari ini 20 Oktober 2023 mengangkat tema "Waspada Ujaran Kebencian di Tahun Politik"
Melalui Al-Qur'an dan hadits, kita akan merenungkan pentingnya menjaga persaudaraan, keadilan, dan ketenangan di tengah gejolak politik, serta menolak segala bentuk ujaran kebencian yang dapat merusak persatuan masyarakat.
Khutbah ini menjadi panggilan untuk menjaga kesatuan dan cinta sesama warga negara, serta memupuk semangat toleransi dalam setiap langkah kita menjelang pemilihan umum.
Selain itu, Khutbah Jumat hari ini 20 Oktober 2023 juga bisa menjadi referensi khatib yang bertugas menyampaikan khutbah pada waktu sholat Jumat.
Dilansir dari islam.nu.or.id, ini referensi naskah khutbah Jumat hari ini 20 Oktober 2023 "Waspada Ujaran Kebencian di Tahun Politik" .
Khutbah I
الْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْن. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْن. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: ولَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
Puji dan syukur pada Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya kita bisa berkumpul.
Shalawat dan salam pada Nabi Muhammad SAW, yang syafaatnya kita harapkan kelak di akhirat.
Selaku khatib, sudah menjadi kewajiban mengajak kita semua untuk meningkatkan iman dan takwa pada Allah.
Sebab keduanya modal kita dalam mengarungi samudera dunia ini.
Hadirin jamaah Jumat yang Mulia
Tahun 2023 hingga 2024 merupakan tahun politik di Indonesia. Pada tahun politik ini menjadi salah satu periode yang rentan terhadap penyebaran ujaran kebencian.
Pasalnya, ada peningkatan intensitas komunikasi politik di media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, Threads, dan Youtube serta ruang publik lainnya.
Ujaran kebencian dapat berdampak negatif terhadap masyarakat, mulai dari menimbulkan konflik, kekerasan, hingga menimbulkan intoleransi.
Sekilas, ujaran kebencian adalah pernyataan yang ditujukan kepada seseorang atau kelompok tertentu dengan tujuan untuk menghina, melecehkan, atau merendahkan martabatnya.
Ujaran kebencian dapat berdasarkan ras, etnis, agama, perbedaan pilihan politik, gender, atau disabilitas.
Menurut al Wahidi dalam Tafsir al Basith, Jilid XXII, halaman 22, ujaran kebencian dapat diartikan sebagai orang yang suka mencela orang lain dengan menggunakan perkataan yang tidak baik dan menyakitkan.
Dalam praktiknya, ujaran kebencian dapat berbentuk lisan, tulisan, atau gambar.
Misalnya menyebarkan berita bohong yang ditujukan untuk menyerang seseorang atau kelompok tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian