Suara Denpasar - Meski baru sidang pembacaan dakwaan, tapi apa yang diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaan terkait dengan mahasiswa titipan membuat banyak pihak terbelalak.
Apalagi? Jika benar adanya bahwa ada perintah saksi (terdakwa dalam berkas terpisah) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU kepada terdakwa DR. Nyoman Putra Sastra, Ketua Unit Sumber Daya Informasi Unud yang juga Koordinator Pengolah Data Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Unud, untuk merubah nilai dan peringkat mahasiswa yang diterima.
Celakanya lagi, dalam pesan WhatsApp (WA) yang diungkap Jaksa, bahwa alasan perubahan peringkat itu karena mahasiswa yang bersangkutan dari keluarga senat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Bali yakni Sefran Haryadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor PN Denpasar, Jumat 20 Oktober 2023 dalam dakwaan mengayatakan, tanggal 19 Agustus 2020 jam 16:28:23 Wita saksi Prof. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU mengirimkan pesan WhatsApp kepada Terdakwa “Mang ini prioritas 1, klrg senat” “tlg diusahakan sgr”, lalu pada jam 16:32:16 Wita Terdakwa menjawab “sudah Prof”, selanjutnya terdakwa merubah nilai peserta seleksi atas nama A*** (keluarga senat sesuai dengan perintah saksi Prof. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU ), kemudian pada jam 16:33:59 Wita terdakwa mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU., yang isinya “Sudah. Nilainya dibuat tinggi”, kemudian pada 16:35:21 Wita terdakwa mengirimkan pesan WhatsApp kepada saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU., yang isinya “Dibuat peringkat 1”.
Tak hanya itu, Prof. Antara juga memerintahkan terdakwa mencoret nama peserta yang lulus karena ada titipan dari oknum DPD. Rinciannya pada tanggal 17 Agustus 2020 jam 19:22:03 Wita saksi Prof. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU mengirimkan pesan WhatsApp sebagai berikut “Mang yg ini coret dari daftar yg hrs siluluskan, krn sdh lukus SB”, selanjutnya pada jam 19:23:42 Wita saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU., mengirimkan pesan WhatsApp kepada Terdakwa yang isinya “Gantiin dengan yang ini. Ini anak DPD Bali yang janjiin suara di Jkt”, kemudian pada jam 19:23:52 Wita terdakwa membalas pesan WhatsApp tersebut “Nggih Prof”, atas perintah tersebut selanjutnya terdakwa menggantikan kelulusan I Putu Darma Yoga dengan Nida Firhan dengan nomor peserta 120-09-01-00115 (SAINTEK);
Kemudian pada 27 Agustus 2020 jam 10:47:07 Wita terdakwa melakukan percakapan melalui pesan WhatsApp dengan Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU., yang isinya “Mang, tlg dimasukan data-data ini.
Ini non Kedokteran dari Anggota Senat”, kemudian pada jam 10:50:31 Wita Terdakwa menjawab “Nggoh Prof. Ty cek”, lalu pada jam 11:10:38 Wita saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU., menyampaikan “ya tlg diluluskan yang bukan kedokteran ini. Stl itu kita tutup”, “Padahal ini masih ada aliran permohonan, saya biarin sj nanti Rektor yang memutuskan”, kemudian pada jam 11:12:01 Wita terdakwa menjawab “Nggih begitu saja Prof…niki sudah dicetak sebagian besar”.
Ada lagi percakapan pada 2 September 2020 jam 18:19:48 Wita saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU., mengirimkan pesan kepada terdakwa yang isinya “Mang tlg luluskan 3 orang ini yg sebelumnya tdk lukus” “1 arsitek dan 2 manajemen” “asah udeg sj”. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api
-
Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya
-
Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi
-
War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru
-
A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu
-
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum