Suara Denpasar - Pengadilan Tipikor PN Denpasar menggelar sidang perdana terkait dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang melibatkan Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana, pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Dalam dakwaan tidak hanya membeberkan percakapan via WhatsApp antara Prof. Antara dan Dr. Nyoman Putra Sastra terkait penerimaan mahasiswa baru di Unud melalui jalur belakang atau titipan.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin oleh Agus Eko Purnomo juga mengungkapkan hal baru dalam sidang ini. Mereka menjelaskan bahwa dana SPI Unud dinilai tidak transpara.
Sulit membedakan penerimaan yang sah dengan yang tidak sah, dan seharusnya digunakan untuk pengembangan institusi.
Prof. Antara, ketika menjabat sebagai Rektor Unud, diduga memanfaatkan dana SPI Unud dengan cara yang meragukan. Dana ini dicampur dengan pendapatan lainnya dalam rekening Bank BPD Bali, dengan nomor rekening 034 01 05 0000 20.
Pemindahan sebesar Rp 10.000.000.000,00 dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2021 untuk mendapatkan status sebagai nasabah khusus.
Rekening ini juga digunakan untuk menampung bunga deposito dari Bank BPD Bali Cabang Denpasar, mencapai total Rp 2.850.000.000,00 selama sepuluh bulan.
Saldo rekening ini per 31 Agustus 2023 mencapai Rp 13.276.779.856,69, tetapi tidak pernah dilakukan penarikan dana karena kesepakatan antara Prof. Antara dan Bank BPD Bali.
"Sehingga pihak BPD Bali memberikan partisipasi bisnis berupa operasional Toyota Innova," ungkap JPU.
Terlebih lagi, Prof. Antara juga membuka rekening operasional penerimaan pada Bank BTN dengan saldo mencapai Rp 55.232.688.249,00.
Ini berujung fasilitas berupa 15 kendaraan roda empat Toyota Avanza yang diberikan kepada Universitas Udayana.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap peraturan Universitas Udayana yang menetapkan bahwa investasi jangka pendek, termasuk deposito, harus segera dapat dicairkan dan dimiliki paling lama selama 12 bulan.
Selain dana SPI, dari pengendapan dana tersebut, terdakwa juga mendapatkan fasilitas dari Bank BNI, seperti mobil Toyota Alphard yang digunakan untuk keperluan keluarga Prof. Antara. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Jaringan Narkoba Sistem Ranjau Penjual 11 Ribu Pil Koplo di Gresik Akhirnya Terungkap
-
Sah! Detail Mahar Jennifer Coppen dari Justin Hubner: Emas Belasan Gram hingga Uang Ribuan Euro
-
Nobar Piala Dunia 2026 di Rumah? Ini 5 Proyektor Mini Canggih di Bawah Rp1 Juta!
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Daihatsu Hijet Versi Baru Hadir Mulai 128 Jutaan, Kini Ada Fitur 4WD
-
Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar Rumah? Ini Asal-Usul Larangannya
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Juni 2026: Panen 5.000 Gems dan 150 Shard
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar