Suara Denpasar - Pengadilan Tipikor PN Denpasar menggelar sidang perdana terkait dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang melibatkan Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana, pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Dalam dakwaan tidak hanya membeberkan percakapan via WhatsApp antara Prof. Antara dan Dr. Nyoman Putra Sastra terkait penerimaan mahasiswa baru di Unud melalui jalur belakang atau titipan.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin oleh Agus Eko Purnomo juga mengungkapkan hal baru dalam sidang ini. Mereka menjelaskan bahwa dana SPI Unud dinilai tidak transpara.
Sulit membedakan penerimaan yang sah dengan yang tidak sah, dan seharusnya digunakan untuk pengembangan institusi.
Prof. Antara, ketika menjabat sebagai Rektor Unud, diduga memanfaatkan dana SPI Unud dengan cara yang meragukan. Dana ini dicampur dengan pendapatan lainnya dalam rekening Bank BPD Bali, dengan nomor rekening 034 01 05 0000 20.
Pemindahan sebesar Rp 10.000.000.000,00 dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2021 untuk mendapatkan status sebagai nasabah khusus.
Rekening ini juga digunakan untuk menampung bunga deposito dari Bank BPD Bali Cabang Denpasar, mencapai total Rp 2.850.000.000,00 selama sepuluh bulan.
Saldo rekening ini per 31 Agustus 2023 mencapai Rp 13.276.779.856,69, tetapi tidak pernah dilakukan penarikan dana karena kesepakatan antara Prof. Antara dan Bank BPD Bali.
"Sehingga pihak BPD Bali memberikan partisipasi bisnis berupa operasional Toyota Innova," ungkap JPU.
Terlebih lagi, Prof. Antara juga membuka rekening operasional penerimaan pada Bank BTN dengan saldo mencapai Rp 55.232.688.249,00.
Ini berujung fasilitas berupa 15 kendaraan roda empat Toyota Avanza yang diberikan kepada Universitas Udayana.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap peraturan Universitas Udayana yang menetapkan bahwa investasi jangka pendek, termasuk deposito, harus segera dapat dicairkan dan dimiliki paling lama selama 12 bulan.
Selain dana SPI, dari pengendapan dana tersebut, terdakwa juga mendapatkan fasilitas dari Bank BNI, seperti mobil Toyota Alphard yang digunakan untuk keperluan keluarga Prof. Antara. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
Tips Sederhana Rawat Mobil Mazda Sebelum Lakukan Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Tragedi di Balik Dinginnya Cihampelas: Ketika Seteru Pelajar Merenggut Nyawa Siswa SMAN 5 Bandung
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Sajak Rindu: Belajar Memaafkan Masa Lalu dari Perspektif Remaja Bugis
-
Menjinakkan Hantu di Kepala: Cara Berdamai dengan Kemarin dan Nanti
-
Bek Persib Frans Putros Soroti Situasi Timur Tengah Jelang Play-off Piala Dunia 2026
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku