Suara Denpasar - Dalam rangka mendukung kemajuan UMKM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dikabarkan tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya akan memuat aturan bagi pemilik minimarket untuk ikut menjual produk UMKM lokal.
Melansir dari Antaranews menurut Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Buleleng Ketut Lihadnyana, Perda mengenai minimarket yang ikut menjual produk UMKM lokal itu akan membantu UMKM naik kelas karena akan menyerap lebih banyak produk UMKM lokal, dan menyebabkan perputaran ekonomi lebih cepat, sehingga akan berdampak baik juga bagi perekonomian Kabupaten Buleleng.
Pj Bupati Buleleng itu mengatakan, pihaknya akan mengundang dan bertemu dengan manajemen toko untuk mendiskusikan kebijakan mengenai minimarket yang akan ikut menjual produk UMKM lokal. Dimana dalam Perda tersebut, diketahui juga akan diatur sanksinya jika toko bersangkutan melanggar.
Sementara itu, Ketut Lihadnyana mengatakan bahwa UMKM di Kabupaten Buleleng sudah dikurasi untuk pemantapan program ini. Pemasaran produk UMKM itu juga diminta sudah harus menggunakan digital.
Pemkab Buleleng mengatakan akan terus melakukan pembinaan terkait kemasan, hingga sarana pemasaran untuk bisa mendukung kemajuan UMKM.
Saat ini sudah ada lebih dari 67.000 UMKM di Kabupaten Buleleng. Seluruhnya sudah dikumpulkan sesuai dengan kelas masing-masing, baik kelas pemula, berkembang, dan yang lainnya.
“Untuk masuk ritel sekitar 500-an UMKM yang siap dan sudah dikurasi," kata Ketut Lihadnyana, dilansir dari antara pada Selasa, (7/11/2023).
Pj Bupati Buleleng itu terus mendorong penggunaan produk lokal di berbagai kesempatan. Contohnya saja dalam diklat apapun yang dilakukan di Buleleng, maka peserta yang hadir diminta untuk mencoba maupun berbelanja produk lokal dari UMKM.
Pemkab Buleleng juga diketahui hanya akan menerima kunjungan studi banding jika peserta menginap di wilayah mereka. Hal tersebut tentu untuk mendorong semakin kuatnya penggunaan usaha-usaha lokal masyarakat Buleleng. (*/Ana AP)
Baca Juga: Catat, Jadwal Sidang Dugaan Korupsi Mantan Kajari Buleleng
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Laporan Keuangan Bank Mandiri (BMRI) Awal Tahun 2026, Nilai Aset Naik Drastis
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
-
Dilema Minyak Mentah: Tensi AS-Iran Mereda, Namun Tarif Trump Menekan Harga
-
Momen Menkeu Purbaya Live Bareng Anak saat Sahur, Jawab Pertanyaan Netizen Soal Korupsi hingga MBG
-
Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah
-
Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?
-
Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur
-
Tak Sekadar Detoks, Sauna Komunal Ubah Cara Orang Menikmati Wellness di Bali
-
Hankook Tire Indonesia Bidik Dominasi Pasar Ban Kendaraan Listrik dan SUV di Tahun 2026
-
PSG Bantai Klub Dasar Klasemen 3-0, Luis Enrique Merendah