Suara Denpasar - Dalam rangka mendukung kemajuan UMKM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dikabarkan tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya akan memuat aturan bagi pemilik minimarket untuk ikut menjual produk UMKM lokal.
Melansir dari Antaranews menurut Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Buleleng Ketut Lihadnyana, Perda mengenai minimarket yang ikut menjual produk UMKM lokal itu akan membantu UMKM naik kelas karena akan menyerap lebih banyak produk UMKM lokal, dan menyebabkan perputaran ekonomi lebih cepat, sehingga akan berdampak baik juga bagi perekonomian Kabupaten Buleleng.
Pj Bupati Buleleng itu mengatakan, pihaknya akan mengundang dan bertemu dengan manajemen toko untuk mendiskusikan kebijakan mengenai minimarket yang akan ikut menjual produk UMKM lokal. Dimana dalam Perda tersebut, diketahui juga akan diatur sanksinya jika toko bersangkutan melanggar.
Sementara itu, Ketut Lihadnyana mengatakan bahwa UMKM di Kabupaten Buleleng sudah dikurasi untuk pemantapan program ini. Pemasaran produk UMKM itu juga diminta sudah harus menggunakan digital.
Pemkab Buleleng mengatakan akan terus melakukan pembinaan terkait kemasan, hingga sarana pemasaran untuk bisa mendukung kemajuan UMKM.
Saat ini sudah ada lebih dari 67.000 UMKM di Kabupaten Buleleng. Seluruhnya sudah dikumpulkan sesuai dengan kelas masing-masing, baik kelas pemula, berkembang, dan yang lainnya.
“Untuk masuk ritel sekitar 500-an UMKM yang siap dan sudah dikurasi," kata Ketut Lihadnyana, dilansir dari antara pada Selasa, (7/11/2023).
Pj Bupati Buleleng itu terus mendorong penggunaan produk lokal di berbagai kesempatan. Contohnya saja dalam diklat apapun yang dilakukan di Buleleng, maka peserta yang hadir diminta untuk mencoba maupun berbelanja produk lokal dari UMKM.
Pemkab Buleleng juga diketahui hanya akan menerima kunjungan studi banding jika peserta menginap di wilayah mereka. Hal tersebut tentu untuk mendorong semakin kuatnya penggunaan usaha-usaha lokal masyarakat Buleleng. (*/Ana AP)
Baca Juga: Catat, Jadwal Sidang Dugaan Korupsi Mantan Kajari Buleleng
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun