Suara Denpasar - Dalam rangka mendukung kemajuan UMKM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dikabarkan tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya akan memuat aturan bagi pemilik minimarket untuk ikut menjual produk UMKM lokal.
Melansir dari Antaranews menurut Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Buleleng Ketut Lihadnyana, Perda mengenai minimarket yang ikut menjual produk UMKM lokal itu akan membantu UMKM naik kelas karena akan menyerap lebih banyak produk UMKM lokal, dan menyebabkan perputaran ekonomi lebih cepat, sehingga akan berdampak baik juga bagi perekonomian Kabupaten Buleleng.
Pj Bupati Buleleng itu mengatakan, pihaknya akan mengundang dan bertemu dengan manajemen toko untuk mendiskusikan kebijakan mengenai minimarket yang akan ikut menjual produk UMKM lokal. Dimana dalam Perda tersebut, diketahui juga akan diatur sanksinya jika toko bersangkutan melanggar.
Sementara itu, Ketut Lihadnyana mengatakan bahwa UMKM di Kabupaten Buleleng sudah dikurasi untuk pemantapan program ini. Pemasaran produk UMKM itu juga diminta sudah harus menggunakan digital.
Pemkab Buleleng mengatakan akan terus melakukan pembinaan terkait kemasan, hingga sarana pemasaran untuk bisa mendukung kemajuan UMKM.
Saat ini sudah ada lebih dari 67.000 UMKM di Kabupaten Buleleng. Seluruhnya sudah dikumpulkan sesuai dengan kelas masing-masing, baik kelas pemula, berkembang, dan yang lainnya.
“Untuk masuk ritel sekitar 500-an UMKM yang siap dan sudah dikurasi," kata Ketut Lihadnyana, dilansir dari antara pada Selasa, (7/11/2023).
Pj Bupati Buleleng itu terus mendorong penggunaan produk lokal di berbagai kesempatan. Contohnya saja dalam diklat apapun yang dilakukan di Buleleng, maka peserta yang hadir diminta untuk mencoba maupun berbelanja produk lokal dari UMKM.
Pemkab Buleleng juga diketahui hanya akan menerima kunjungan studi banding jika peserta menginap di wilayah mereka. Hal tersebut tentu untuk mendorong semakin kuatnya penggunaan usaha-usaha lokal masyarakat Buleleng. (*/Ana AP)
Baca Juga: Catat, Jadwal Sidang Dugaan Korupsi Mantan Kajari Buleleng
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang
-
Realita Pahit Lulusan SMK: Niatnya Bantu Keluarga, Malah Terjebak Gaji Kecil di Luar Kota
-
Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran
-
Waspada! Obat Tetes Mata Mengandung Steroid Bisa Picu Katarak
-
Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak
-
7 Sepeda Listrik dengan Fitur Fast Charging Terbaik, Cocok untuk Bepergian Harian
-
Sepotong Ayam Bumbu
-
Aliran Duit Rp200 Juta dan Bayang-bayang Mafia Kasus Narkoba di Pekanbaru
-
Nenek Masita Siap Berangkat Haji Usia 94 Tahun, Bagaimana Kesiapan Kementerian Haji?