Suara Denpasar - Sidang dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) untuk mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Udayana (Unud) selama tahun akademik 2018-2022 harus diundur.
Penundaan ini terjadi karena salah satu hakim tidak dapat hadir pada Selasa, 7 November 2023.
Hakim yang berhalangan hadir adalah hakim ketua Agus Akhyudi. Akibatnya, agenda persidangan yang awalnya dijadwalkan untuk menanggapi eksepsi terdakwa akan diundur selama dua hari hingga Kamis, 9 November 2023.
Gde Putra Astawa, juru bicara Pengadilan Negeri Denpasar membenarkan hal tersebut.
"Fitunda karena Pak Agus Akhyudi sedang cuti mendadak," katanya, Selasa 7 November 2023.
Salah satu kuasa hukum Prof. Antara, Nyoman Sukandia, memahami penundaan sidang tersebut.
"Penundaan dalam persidangan adalah hal yang wajar, tidak ada masalah, dan akan dilanjutkan dua hari kemudian untuk menanggapi eksepsi kami. Dalam eksepsi kami, tidak ada kerugian negara," jelasnya.
Setali tiga uang juga diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dino. Sedangkan untuk tanggapan atas eksepsi terdakwa sudah 100 persen siap dan akan dibacakan dalam persidangan berikutnya.
"Jaksa sudah sepenuhnya siap untuk membacakan tanggapan atas materi eksepsi yang diajukan kemarin. Intinya, materi tanggapan sudah siap 100 persen," ungkapnya.
Dengan begitu, Prof. Antara yang baru saja diganti sebagai rektor akan menjalani sidang lanjutan jawaban dari jaksa pada 9 November 2023 nanti. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Inter ke Semifinal! Gol Bonny dan Diouf Bawa Nerazzurri Singkirkan Torino di Coppa Italia
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Soroti Aktivitas Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Kota Jogja Sebut Penindakan Masih Tak Optimal
-
Manchester City Tantang Arsenal di Final Carabao Cup usai Hajar Newcastle 3-1
-
Tayang Maret, Drama Korea Mad Concrete Dreams Rilis Cuplikan Pembacaan Naskah
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Timnas Indonesia Juara AFF 2026? Pemain Keturunan di Super League Jadi Senjata Rahasia Garuda
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Nova Arianto Jadi Pelatih Sementara Timnas U-17, Siap Lahirkan Talenta Emas