Depok.suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Mentri Polhukam), Mahfud MD menilai ada kejanggalan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Mahfud menyebut kasus tersebut tidak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Simak daftar
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas setelah terkena tembakan Bharata E di rumah Irjen Ferdy Sambo, yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore.
Diketahui, Brigadir J merupakan salah satu personel Brimob di Divisi Propam Polri yang bertugas menjadi ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Selain itu, dia juga menjadi sopir pribadi Putri Candrawathi atau Putri Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo.
Sementara itu, Bharada E sendiri juga merupakan anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Menurut kronologi yang diungkap oleh polisi, Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak lantaran diduga Brigadir J melecehkan Istri Ferdy Sambo.
Atas kejadian itu pun, Brigadir J tewas di lokasi kejadian dengan tujuh luka tembakan. Sementara Bharata E tidak mengalami luka tembak sama sekali. Kasus itu pun kini menyisakan sejumlah kejanggalan, Mentri Polhukam Mahfud MD juga ikut mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait kasus polisi tembak polisi tersebut.
Berikut ini beberapa kejanggalan kasus polisi tembak polisi versi Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube CNN Indonesia TV:
1. Ketidakjelasan Proses Penanganan
Mahfud MD menyebut jika dari proses penanganan kasus penembakan Brigadir J sangatlah janggal. Ia mempertanyakan mengapa polisi baru mengungkap kejadian setelah tiga hari berlalu. Menurutnya alasan polisi menunda konferensi pers karena terhambat hari libur tidak masuk akal.
Baca Juga: 4 Hal yang Tidak Boleh Diungkit Kepada Pasangan
"Dalam proses penanganan sangat janggal kan. Kenapa tiga hari baru diumumkan? Kalau alasannya tiga hari karena itu hari libur, la apakah kalau hari libur itu proses pidana boleh ditutup-tutupi begitu? Sejak dulu ndak ada, baru sekarang". Ungkap Mahfud MD.
2. Keterangan Polisi yang Tidak Sinkron
Berdasarkan keterangan yang diungkap polisi dalam konferensi pers pertama dan kedua, Mahfud menyebut tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat dari setiap rantai peristiwa.
"Keterangan polisi tidak sinkron dari satu waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain. Penjelasan pertama dan kefua dari pak Ramadhan beda. Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga (beda) saat mengkonfirmasi kedua status Bharada E dan Brigadir J. Yang satu memastikan ini ajudan ini sopir dan sebagainya tidak jelas." Tambah Mahfud MD.
3. Kejanggalan saat Jenazah Tiba di Rumah Duka
Seperti yang disampaikan keluarga dalam keterangannya bahwa mereka awalnya tidak diperkenankan untuk melihat jenazah Brigadir J yang sudah dimasukkan ke dalam peti jenazah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan