Depok.suara.com, Keberangkatan Kloter pertama jemaah haji asal Indonesia yang akan pulang ke tanah air dilepas lansung oleh Wakil Menteri Agama sekaligus Naib Amirul Hajj Zainut Tauhid Sa'adi di Al Keswah, Jarwal, Makkah, tempat jemaah menginap, Kamis 14 Juli 2022 malam Waktu Arab Saudi (WAS).
Sebanyak 390 orang yang tergabung dalam kloter 1 Embarkasih Solo (SOC) diterbangkan menuju tanah air dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, pada pukul 05.10 WS, Jumat, 15 Juli 2022.
Setelah jemaah asal Solo, juga ada jemaah asal Padang (PDG) kloter 1 dengan jumlah 393 orang yang menyusul diberangkatkan pulang ke tanah air. Jemaah asal Padang rencananya akan terbang menuju tanah air pukul 07.10 WS, Jumat, 15 Juli 2022.
Baik yang menuju Solo maupun Padang, keduanya akan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Penerbangan akan menempuh waktu sekitar 9 jam.
Selain SOC 1 dan PDG 1, di hari yang sama akan diterbangkan juga jemaah SOC 2, Kloter 1 dan 2 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS), serta Kloter 1 Jakarta-Pondokgede (JKG).
“Alhamdulillah malam ini bisa kami lepas jemaah dari SOC Solo. Pesan Pak Menteri, kami dari Kemenag meminta maaf jika selamat di tanah suci mungkin kurang maksimal. Meskipun kami sudah menyiapkan sebaik-baiknya, tapi pasti ada kekurangannya,” ujar Wamenag seperti dikutip dari laman resmi kemenag.
Lebih lanjut Wamenag mengatakan, berbagai testimoni jemaah menunjukkan kepuasan mereka terhadap layanan haji tahun ini.
“Kalau diukur dari jemaah mereka sangat puas, tapi ekspektasinya belum seperti yang kami harapkan,” katanya.
Wamenag juga menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang langsung memerintahkan seluruh jajaran Kemenag segera mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun 2023.
Baca Juga: Presiden Sri Lanka Mundur Melalui Surat yang Dikirim dari Singapura
“Setelah haji ini, selesai kita diperintah Pak Menteri langsung menyiapkan haji 2023 agar lebih matang dan lebih baik lagi, agar kami bisa mengantisipasi berbagai kemungkinan,” terangnya.
Untuk haji tahun 2023, Wamenag berharap Kerajaan Arab Saudi bisa menaikkan kuota untuk jemaah Indonesia.
Berita Terkait
-
Neraca Dagang Indonesia Untung USD5 Miliar pada Juni 2022
-
Poco F4 dan F4 GT Laku Keras di Indonesia, Terjual Lebih dari 9.000 Unit
-
Roy Suryo Sebut Indonesia Bisa Jadi Seperti Sri Lanka: Kalau Utang Ugal-ugalan, Ngotot IKN
-
Garuda Indonesia Diminta Tutup Sejumlah Kantor Regional dan Domestik untuk Bantu Keuangan
-
Menaker Putuskan Indonesia Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pertamina EP Temukan Potensi Migas Baru di Muara Enim, Produksinya Tembus Ribuan Barel
-
Komisi Gojek Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol Kini Kantongi 92 Persen Pendapatan
-
Mencuri Raden Saleh: Ketika Anak Muda Nekat Merampok Istana Negara
-
Skuad Timnas Kroasia di Piala Dunia 2026: Gelandang Veteran Masih Diandalkan
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
Harga Sawit Riau Naik untuk Periode 20-26 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya
-
Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Vivo Y500 Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Midrange Anyar dengan Baterai Jumbo
-
Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol