Depok.suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan tegas dengan menerapkan jam malam di kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Tempat ini sekarang jadi lokasi nongkrong para pemuda yang sering disebut bocah Sudirman, Citayam, Depok, dan Bojonggede atau SCBD.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza menyebut lebih dari pukul 22.00 WIB mereka yang nongkrong akan diminta membubarkan diri.
"Mulai hari ini dan ke depan, segera selesai sebelum jam 22.00 WIB. Kami minta semua sebelum jam 22.00 WIB segera kembali ke rumah masing-masing," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Riza menyebut kebijakan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman pada anak-anak yang suka nongkrong itu. Orang tua juga tidak khawatir karena mereka sudah pulang malam hari.
"Kasihan orang tua di rumah khawatir menunggu anak-anaknya kok belum pulang, apalagi sampai malam, apalagi tidak pulang," jelasnya.
Aturan ini, kata Riza, juga berlaku pada saat akhir pekan. Nantinya petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga dilokasi akan meminta mereka untuk pulang.
"Kami minta anak-anak yang saya cintai dan banggakan, pulang ke rumah jangan sampai tengah malam, sebelum jam 22.00 WIB, sekalipun weekend, malam minggu, kami minta pulang," ucapnya
Selain itu, kebijakan jam malam ini juga merupakan tindak lanjut atas kejadian anak-anak yang tertidur di kawasan Dukuh Atas karena ketinggalan kereta.
Baca Juga: Dialami Lebih dari Setengah Populasi di Dunia, Ini Tanda Kulit Sensitif
"Kereta terakhir kan jam 24.00 WIB, jadi jangan sampai ketinggalan lagi, makanya kami minta semua sebelum jam 22.00 WIB anak-anak segera kembali ke rumah masing-masing," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bodi Mungil Gaya Menawan, Mampukah Wuling Baru Ini Geser Dominasi Air EV?
-
Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Mudik Gratis Pemkot Medan 2026 Segera Dibuka, Ini Cara Pendaftarannya
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Rumor Panas! Jurgen Klopp Latih Real Madrid atau Timnas Jerman? Bos Red Bull Buka Suara
-
Mobil Rp8,5 M Gubernur Kaltim Viral, Ini Aturan Resmi Kendaraan Dinas Kepala Daerah
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak