Depok.suara.com - Pihak Istana Negara mempersilahkan masyarakat mengikuti penyelenggaraan upacara hari ulang tahun (HUT) ke-77 RI di Kompleks Istana pada Rabu (17/8/2022) mendatang. Namun Masyarakat yang ingin menyaksikan langsung peringatan upacara HUT RI ini harus sudah disuntik vaksin ketiga atau booster.
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi, Biro Pers, Media, dan Informasi, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin menerangkan kalau pihaknya kembali membuka upacara HUT ke-77 RI bagi umum. Hal tersebut dilakukan oleh pihak Istana setelah dua tahun sebelumnya menggelar upacara secara terbatas.
"Memang betul bahwa tahun ini masyarakat akan kita ikut sertakan secara fisik langung namun juga kami menerapkan treatment kesehatan yang sangat ketat," kata Bey dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (1/8/2022).
"Yang pertama adalah masyarakat tentu saja harus telah divaksin booster," sambungnya.
Meskipun sudah divaksin booster, masyarakat yang sudah mendapatkan undangan, juga harus menjalani tes antigen Covid-19 terlebih dahulu. Menurut Bey, mekanisme tersebut menjadi salah satu protokol kesehatan yang dilakukan di Istana.
Bukan hanya kepada pegawai ataupun tamu sehari-hari, protokol kesehatan tersebut juga bakal diterapkan bagi masyarakat yang nantinya akan masuk ke lingkungan Istana.
"Juga di pintu-pintu masuk akan kami siapkan barcode-barcode jadi terlihat bagi peserta atau masyarakat hadir harus scan barcode yang telah kami siapkan."
Undang Ribuan Warga
Kepala Staf Kepresidenan Heru Budi Hartono mengatakan kalau pihaknya mengundang masyarakat untuk datang ke Istana meskipun masih dalam jumlah terbatas. Untuk upacara pagi hari, jumlah warga yang bisa masuk ialah kisaran 1.000 hingga 2.000 orang.
Baca Juga: 3 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mendukungmu Sukses, Fokus!
Jumlah warga kemudian ditambahkan pada upacara penurunan bendera di sore hari.
"Pada tahun ini juga kita mengundang masyarakat terbatas masih terbatas kurang lebih 1.000 sampai 2.000 kurang lebih 2.000-an di pada pagi hari dan di 2.000 sampai 3.000 di sore hari," kata Heru dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (1/8/2022).
Heru menuturkan siapapun bisa datang untuk menyaksikan upacara kemerdekaan secara langsung. Namun sebelumnya warga harus mendaftar terlebih dahulu dan yang paling cepat dia akan mendapatkan undangannya.
"Artinya siapa cepat dia mendaftar bilamana yang sudah ditentukan dan masyarakat bisa mendapatkan undangan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA