Depok.suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pandangannya setelah menerima kedatangan Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Dirinya menyebut kasus kematian Brigadir J tidak bisa dianggap tindakan kriminal biasa.
Pertemuan berlangsung di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). Awalnya, Mahfud menceritakan kalau Samuel menyampaikan keluhan juga pandangannya terkait proses pengungkapan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Saya catat semua dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," kata Mahfud, dikutip dari Suara.com.
Mahfud kemudian menilai bahwa semua pihak harus bersabar mengikuti proses pengungkapkan penembakan Brigadir J. Sebab, menurutnya penembakan yang terjadi bukan soal kriminal biasa.
"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko hierarkial, ada juga psiko politisnya," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menyambut baik atas adanya kemajuan dari pengusutan kasus. Hal itu dikatakan Mahfud karena ia melihat Polri sudah melakukan berbagai langkah secara terbuka.
"Tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua," katanya.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Promosi Jelang GIIAS 2022, Mazda Dicibir Warganet soal Inden
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang