Depok.suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan rekayasa kejadian yang seolah-olah merupakan peristiwa tembak menembak.
Dalam kasus pembunuhan terhadap Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Listyo mengatakan Ferdy Sambo mengambil senjata milik Brigadir J untuk menembaki dinding-dinding yang sebagai bagian dari skenario rekayasa kejadian.
"FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," kata Listyo.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia saat melakukan pemeriksaan terhadap Laboratorium Forensik (Lafor) Polri terkait uji balistik penembakan Brigadir J turut mendalami hal tersebut.
Pendalaman dilakukan lewat pemeriksaan data GSR (Gun Shoot Residue) atau residu tembakan. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anama menyebut jejak residu tembakan menjadi penting guna mengetahui bagaimana peristiwa penembakan terjadi.
"GSR ya akan menentukan. GSR itu kan rekam jejak residu tembakan. Siapa yang nembak, di mana yang nembak, residu paling banyak diman dan lain sebagainya ya. Pentingnya itu ngecek residu itu," kata Anam saat menggelar konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Pada pemeriksaannya Komnas HAM juga ditunjukkan titik keberadaan residu tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Dititik-titik di TKP juga di-tunjukin. Ini mencek GSR-nya bagaimana dan sebagainya," kata Anam.
Anam menambakan, timnya juga ditunjukkan keberadaan GSR di tubuh Brigadir J dan Bharada E yang disebut melakukan penembakan.
"Plus juga residu yang ada dalam tubuhnya Almarhum Yosua (Brigadir J) maupun Bharada E," katanya.
Namun, untuk Ferdy Sambo, Komnas HAM mengaku belum mengantongi data jejak residu tembakan.
"Tadi belum sampai ke sana (data GSR pada Ferdy Sambo) yang dibilang sama Labfor," kata Anam.
Selain mendalami GSR, senjata dan peluru yang diduga alat yang menewaskan Brigadir J, turut diperiksa. Dihadapan tim penyelidikan Komnas HAM, dua senjata dan sejumlah peluru bekas serta belum terpakai diperlihatkan.
"Salah satu yang paling penting peluru yang ada, atau anak peluru yang ada. Selongsong peluru yang ada, termasuk juga serpihan peluru yang ada itu dicek metalurgi, apakah peluru itu identik, dengan senjata yang juga diberikan pada Labfor oleh penyidik. Yang berikutnya apakah senjata itu memiliki identitas apa, itu juga diberikan oleh penyidik," beber Anam. (*)
Berita Terkait
-
Sebut Irjen Sambo Bunuh Brigadir J Gegara Dendam, Kamaruddin Simanjuntak: Kalau Semua Saya Buka, Apa Kerja Penyidik!
-
Profil Polwan AKP Rita Yuliana, Diduga Punya Hubungan Khusus dengan Ferdy Sambo
-
LPSK akan Koordinasi ke Bareskrim Polri untuk Memeriksa Bharada E Terkait Permintaan JC Hingga Permohonan Perlindungan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Siap-Siap, Bakal Hadir Film Spin-Off Kisah Cinderella
-
6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Aceh Mulai Bangkit, Pelabuhan Ulee Lheue Dipadati Wisatawan Sambut Kemeriahan Idulfitri
-
Perjalanan Pastel Abon Jadul Asal Solo yang Sukses Bersama Link UMKM BRI
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
John Herdman: Elkan Baggott Masa Depan Pemain Timnas Indonesia